PADANG, RADARSUMBAR.COM – Anggota DPRD Kota Padang Mulyadi Muslim menilai Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof. Yudian Wahyudi gagal paham karena telah memberlakukan aturan pelepasan hijab atau jilbab bagi anggota Paskibraka putri.
“Ini menunjukkan gagal pahamnya Ketua BPIP dalam memahami Dasar Negara, Undang-Undang Dasar 1945, dan keberagaman (Bhinneka Tunggal Ika),” ungkap Mulyadi Muslim, Jumat (16/8/2024).
Namun pascadesakan banyak pihak, Ketua BPIP kembali mencabut aturan tersebut dan memperbolehkan kembali anggota putri Paskibraka menggunakan hijab. Mulyadi mengapresiasi permintaan maaf yang telah disampaikan Ketua BPIP.