Pemko Padang Buka 492 Formasi CPNS 2024, Ini Jadwal dan Tahapan Seleksinya

Pemko Padang membuka 492 fomrasi CPNS 2024. (Foto: Dok. MC Padang)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Padang siap melaksanakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024. Pada tahun ini, Kota Padang membuka 492 formasi, yang terdiri dari 428 formasi untuk tenaga teknis dan 64 formasi untuk tenaga kesehatan.

“Kesempatan ini terbuka bagi semua putra-putri terbaik, baik dari Kota Padang maupun luar Kota Padang,” ungkap Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, Yosefriawan, di Ruang Rapat BPKAD, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Sabtu (17/8/2024).

Yosefriawan juga menekankan bahwa proses penerimaan atau seleksi CPNS akan dilakukan secara transparan dan objektif. “Dalam seleksi ini, nilai peserta akan terlihat secara transparan,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala BKPSDM Padang, Mairizon, menjelaskan bahwa batas usia pendaftar CPNS tahun ini adalah paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun, kecuali untuk dokter dan dokter gigi yang batas usianya hingga 40 tahun.

“Pengumuman seleksi Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024 ini akan dilakukan mulai 19 Agustus 2024. Pendaftaran peserta dimulai pada 20 Agustus 2024 dan paling lambat pada 6 September 2024. Pelamar juga dapat menggunakan nilai SKD yang diperoleh dalam seleksi CPNS tahun 2023,” terang Mairizon.

Selain itu, kesempatan juga terbuka bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ingin mengikuti seleksi CPNS tahun ini, dengan syarat telah menjalani masa perjanjian kerja minimal satu tahun dan mendapat persetujuan dari PPK serta pimpinan OPD terkait. Pelamar hanya diizinkan melamar pada satu jenis pengadaan ASN dalam tahun yang sama, yakni PNS atau PPPK.

“Sesuai dengan Kepmen PANRB nomor 320 tahun 2024, sebanyak 2 persen dari total alokasi formasi dikhususkan untuk penyandang disabilitas. Kami menyediakan 10 formasi khusus untuk disabilitas, terutama di bidang tenaga administrasi. Sejak awal 2000-an, Pemko Padang telah berhasil mendapatkan pegawai yang berkualitas berkat sistem rekrutmen yang transparan,” tambahnya.

Jadwal pelaksanaan CPNS 2024 adalah sebagai berikut:

Pengumuman seleksi: 19 Agustus – 2 September 2024
Pendaftaran seleksi: 20 Agustus – 6 September 2024
Seleksi administrasi: 20 Agustus – 13 September 2024
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14 – 17 September 2024
Konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023 oleh peserta: 18 – 28 September 2024

Setelah itu, tahap seleksi dilanjutkan dengan:

Masa sanggah: 18 – 20 September 2024
Jawab sanggah: 18 – 22 September 2024
Pengumuman pasca sanggah: 21 – 27 September 2024
Penarikan data final SKD CPNS: 29 September – 1 Oktober 2024

Tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS:

Penjadwalan SKD: 2 – 8 Oktober 2024
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9 – 15 Oktober 2024
Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober – 14 November 2024
Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober – 16 November 2024
Pengumuman hasil SKD CPNS: 17 – 19 November 2024

Tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Non-CAT:

Pelaksanaan SKB Non-CAT: 20 November – 17 Desember 2024
Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20 – 22 November 2024
Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta: 23 – 25 November 2024
Penarikan data final SKB CPNS: 26 – 28 November 2024

Tahap SKB CPNS dengan CAT:

Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November – 3 Desember 2024
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 – 8 Desember 2024
Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 9 – 20 Desember 2024

Tahap Integrasi Nilai dan Pengumuman Hasil:

Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 – 4 Januari 2025
Pengumuman hasil CPNS: 5 – 12 Januari 2025
Masa sanggah: 13 – 15 Januari 2025
Jawab sanggah: 13 – 19 Januari 2025
Pengolahan hasil sanggah: 15 – 20 Januari 2025
Pengumuman pasca sanggah: 16 – 22 Januari 2025

Tahap Akhir:

Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari – 21 Februari 2025
Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari – 23 Maret 2025. (rdr/mc)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version