Dari Penangkapan Pelaku-Penadah Motor Curian di Padang, Polisi malah Dapat 1 Kg Sabu

Pelaku curanmor beserta barang bukti saat diamankan Tim Klewang Satreskrim Polresta, Sabtu (13/4/2024). (Foto: Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di salah satu kos-kosan Jalan Gunung Ledang, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina mengatakan, dalam pengungkapan kasus curanmor tersebut, satu orang pelaku pencurian dan tiga penadah berhasil diamankan di empat lokasi berbeda.

“Penangkapan terhadap pelaku tersebut berawal dari laporan korban atas nama Panji yang kehilangan motornya berjenis Honda Scoopy di sebuah kos-kosan tempat ia tinggal pada Kamis (11/4/2204) kemarin,” sebut Ipda Yanti Delfina dalam keterangan persnya, Minggu (14/4/2024).

Dalam laporan korban, sebelumnya motor korban berada saat itu di ruang tamu kos-kosannya dalam keadaan tidak terkunci. Ketika korban terbangun dan hendak ke kamar mandi sekitar pukul 04.00 WIB, ia melihat motornya sudah tidak ada. Lalu korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang.

“Dari laporan itu, Tim Klewang Polresta Padang melakukan penyelidikan dan kemudian berhasil menangkap pelaku pencurian berinisial MR (25) di daerah Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan pada Jumat (12/4/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Setelah mengamankan pelaku lanjut Ipda Yanti, pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah dilakukan pengembangan, kita berhasil mengamankan tiga penadah motor curian tersebut. Dua penadah masing-masing berinisial DF dan DW diamankan di dua lokasi berbeda pada Sabtu (13/4/2024),” beber Yanti.

Kemudian lanjut Yanti, dari pengakuan DW, motor korban telah ia tukar dengan sekantong narkoba jenis sabu kepada penadah lain berinisial DN.

“Atas informasi dan pengakuan DW tersebut Tim Klewang pun langsung mencari keberadaan DN,” tuturnya.

Dengan hasil penyelidikan, akhirnya Tim Klewang berhasil menangkap DN di salah satu rumah di Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan narkoba jenis sabu sebanyak kurang lebih 1 Kg di kediaman DN.

“Selain bertindak sebagai penadah motor curian, DN ini juga seorang bandar sabu yang memang sedang kita buru,” kata dia.

“Saat ini pelaku curanmor dan dua penadah sudah kita amankan di Mapolresta Padang untuk diproses lebih lanjut. Dan untuk pelaku DN diserahkan ke Satnarkoba guna penyidikan,” imbuhnya. (rdr/mc)

Exit mobile version