“Kenapa wisata di bali maju pesat, itu karena pelayanan disana sangat baik dan ramah sama pengunjung dan juga sangat aman dan tidak ada pemalakan,” ucap akun @athalla2662.
“Pariaman lebih nyaman ndak ado yg main pakuak doh tinggalkan tampek wisata yg main pakuak (Pariaman lebih nyaman, tidak ada yang main peras. Sebaiknya tinggalkan saja tempat wisata yang main peras),” kata akun @z30424.
“makoe pemko harus mangulua kan perda utk pedagang dibtaplau.. kek kota pariaman, itu ado perda kota pariaman yg mengatur (Makanya, Pemko Padang harus mengeluarkan Perda untuk pedagang di Pantai, seperti Kota Pariaman, ada Perda yang mengaturnya),” saran akun @zekihendrianto.
Khusus kasus di Pantai Air Manis, Radarsumbar.com sudah mencoba menghubungi pihak Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Padang Sejahtera Mandiri (PSM), namun hingga berita ini dirampungkan, belum ada respons dari Perumda PSM selaku pengelola.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kota Padang, Yudi Indra Syani mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polresta Padang agar wisatawan yang merasa dirugikan oleh oknum pelaku pemalakan bisa segera diamankan kepolisian.
Baru-baru ini, polisi menangkap satu orang bernama Jufrizal (40) karena kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) dengan meminta uang parkir di luar ketentuan yang telah ditetapkan Pemko Padang.
Aksinya tersebut diketahui dilakukan di Pantai Pasir Jambak dan diviralkan oleh akun TikTok @yusman12307.
“Pelaku sudah kami amankan dan diminta membuat surat pernyataan di atas materai serta video permintaan maaf kepada masyarakat,” ucap Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina dalam keterangan tertulis. (rdr)