PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Padang membuka sebanyak 4.899 formasi untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024.
Hal tersebut disampaikan Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Padang, Andree Harmadi Algamar usai mengikuti Sosialisasi Kebijakan Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) secara daring di Ruang Rapat Asisten Balai Kota Padang, Jumat, (23/8/2024) siang.
“Surat Keputusan (SK) mengenai formasi PPPK 2024 untuk masing-masing instansi di setiap pemerintah kabupaten dan kota akan diserahkan Kemenpan RB pada tanggal 30 Agustus 2024,” katanya.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Padang, Corri Saidan mengatakan, pengusulan terdiri dari beberapa formasi, yaitu teknis, guru, dan tenaga kesehatan.
Ia menekankan, formasi itu sudah sesuai Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab dan ABK) yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemko Padang.
“Harapan kami, pengadaan ini sudah tepat sasaran, sesuai dengan tugas dan fungsi jabatan serta dengan tujuan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan publik di Kota Padang,” katanya.
Berdasarkan hasil sosialisasi itu, kata Corri, pihaknya akan mempersiapkan sarana dan prasarana (sarpras) pendukung. Tidak hanya itu, pihaknya juga masih menunggu terkait penjadwalan sesuai arahan Kemenpan RB.
“Seleksinya nanti harus sesuai administrasi. Kami berharap pengadaan PPPK 2024 ini bisa menyelesaikan masalah penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di Pemko Padang,” katanya.
Terakhir, katanya, Pemko Padang akan melaksanakan pengadaan PPPK tahun 2024 dengan mempedomani aturan dan perundang-undangan yang berlaku, sesuai dengan Keputusan Menpan RB nomor 347 tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran (TA) 2024. (rdr)