1.056 Nelayan di Padang Terima Kartu BPJS Kesehatan dan Kusuka

Penyerahan Kartu BPJS Kesehatan dan Kusuka bagi 1.056 nelayan di Kota Padang pada Jumat (23/8/2024) sore. (Foto: Dok. Prokopim)

Penyerahan Kartu BPJS Kesehatan dan Kusuka bagi 1.056 nelayan di Kota Padang pada Jumat (23/8/2024) sore. (Foto: Dok. Prokopim)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Padang, Andree Harmadi Algamar menyerahkan kartu kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada 1.056 nelayan, disertai Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Jumat (23/8/2024) siang.

Dalam sambutannya, Andree Harmadi Algamar menyampaikan apresiasi program BPJS Ketenagakerjaan yang pembiayaannya dari CSR Bank Nagari telah memberikan perlindungan bagi ribuan nelayan di Kota Padang.

“Program ini sangatlah relevan karena memberikan jaminan sosial yang sangat dibutuhkan selama ini bagi nelayan. Dengan adanya program ini, nelayan dapat bekerja lebih tenang karena telah terlindungi dari berbagai risiko pekerjaan, seperti kecelakaan kerja, kematian dan hari tua,” katanya.

Pj Wako Padang juga mengapresiasi pemberian Kusuka bagi pelaku usaha kelautan dan perikanan yang dicetak oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) dari Kementerian Kelautan Dan Perikanan (KKP).

“Kartu Kusuka juga tak kalah pentingnya karena merupakan langkah strategis mendukung kemajuan para pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan. Kartu ini tidak hanya sebagai identitas, tetapi juga akses untuk mendapatkan berbagai fasilitas dan bantuan dari pemerintah,” katanya.

Pada Kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padang Muhammad Syahrul mengatakan, program perlindungan bagi 1.056 nelayan di Kota Padang ini didukung dari Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Nagari yang mencakup jaminan kecelakaan kerja dan kematian selama enam bulan terhitung Agustus 2024.

Selama enam bulan ke depan, preminya akan dibayarkan Bank Nagari dengan nilai anggaran lebih kurang Rp200 juta.

“Nelayan yang meninggal baik karena sakit bawaan akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan,” katanya.

Jika seorang nelayan yang terdaftar mengalami kecelakaan kerja, katanya, maka akan mendapatkan biaya perawatan tanpa batas.

“Kemudian ketika meninggal saat kecelakaan kerja maka ahli warisnya akan mendapatkan manfaat beasiswa pendidikan untuk dua anak dengan total biaya sebesar Rp174 juta,” tuturnya. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version