BPK Periksa Penyelenggaraan JKN di Padang

Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Padang, Andree Harmadi Algamar. (Foto: Dok. Prokopim)

Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Padang, Andree Harmadi Algamar. (Foto: Dok. Prokopim)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Padang berkomitmen memfasilitasi Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) dalam melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di daerah tersebut.

Hal tersebut disampaikan Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Padang, Andree Harmadi Algamar saat menerima kunjungan tim BPK RI Perwakilan Sumbar di rumah dinas, Senin (26/8/2024) siang.

Andree berharap, hasil pemeriksaan yang dilakukan selama 20 hari ke depan, menjadi dasar bagi Pemko Padang untuk bergerak lebih baik lagi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.

“Kami akan fasilitasi BPK untuk pemeriksaan ini. Semoga ke depan Pemko Padang dapat melakukan tindak lanjut dan evaluasi atas semua saran yang diberikan,” katanya.

Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumbar, Yunaldi mengatakan, pemeriksaan ini dalam rangka memeriksa pertanggungjawaban Pemko Padang terkait penyelenggaraan JKN Semester 2 di Kota Padang.

“Penyelenggaraan JKN tersebut akan kami evaluasi seperti di tingkat Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), hingga rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kami akan inventarisasi masalah yang muncul terkait pendanaan, termasuk kepesertaan yang juga bekerjasama dengan Dinas Sosial (Dinsos),” tuturnya. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version