PADANG, RADARSUMBAR.COM – Masyarakat dihebohkan dengan dugaan pengarahan masyarakat penerima Program Keluarga Harapan (PKH) melalui kuesioner untuk menjatuhkan pilihan kepada salah satu pasangan calon (Paslon) Wali Kota Padang.
Pendamping PKH yang berada di bawah Dinas Sosial (Dinsos) diduga dikerahkan untuk melakukan evaluasi dengan menitipkan pertanyaan yang mengarah untuk memilih salah satu pasangan calon (Paslon) Wali Kota Padang periode 2024-2029.
“Sebagai bagian dari evaluasi penerima PKH, diduga pendamping PKH menakut-nakuti penerima manfaat jika tak pilih calon incumbent atau petahana, maka penerima PKH diganti. Narasi tersebut didapat dari relawan kami yang tersebar di 11 kecamatan di Kota Padang,” kata Juru Bicara (Jubir) Cawako-Cawako Fadly Amran-Maigus Nasir, Kevin Philip, Kamis (29/8/2024) malam.
Cara kotor tersebut, kata Kevin, telah menimbulkan kekhawatiran yang mendalam di kalangan publik, terutama di antara penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Bahkan ia mengeklaim bahwa kalangan pro-demokrasi di Kota Padang mengecam cara berkontestasi seperti itu.
Jika benar bahwa pendamping PKH menggunakan posisinya untuk menekan penerima manfaat agar memilih calon tertentu, Kevin menilai hal tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap prinsip-prinsip demokrasi.
Demokrasi yang sehat, kata Kevin, memerlukan kompetisi yang adil, di mana setiap pemilih dapat menentukan pilihannya tanpa adanya tekanan atau ancaman.
“Jika praktik intimidasi seperti ini terjadi, maka hal itu merusak esensi dari proses demokrasi yang adil dan beradab,” katanya.
PKH, katanya, merupakan program nasional yang bertujuan untuk memberikan dukungan sosial kepada keluarga miskin.
Dana PKH pun berasal dari pemerintah pusat dan pengelolaannya seharusnya netral dari kepentingan politik lokal.
“Dengan memanfaatkan posisi ini untuk mempengaruhi pemilih, tidak hanya akan menurunkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi, tetapi juga menodai citra dan keberpihakan program sosial itu sendiri,” katanya.