Gaduh Soal Kuesioner PKH Berbuntut Panjang, Wakil Rakyat Warning Keras Oknum ASN Padang yang Bermain Politik Praktis

Jangan akibat ulah oknum, rusak kepercayaan rakyat kepada pemerintahan.

Kuesioner dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat penerima berisi pilihan yang diduga mengarahkan untuk memilih salah satu Paslon Cawako Padang. (Foto: Dok. Istimewa)

Kuesioner dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat penerima berisi pilihan yang diduga mengarahkan untuk memilih salah satu Paslon Cawako Padang. (Foto: Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Argi Putra Finalo memperingatkan keras Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Padang, Heriza Syafani agar tidak bermain-main dalam politik praktis.

Hal tersebut ia sampaikan menanggapi gaduh soal kuesioner dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat penerima yang diarahkan untuk memilih salah satu pasangan calon (Paslon) Wali Kota Padang tertentu.

“Ayo bertarung rebut suara masyarakat secara sehat. Jual ide dan gagasan seperti dilakukan paslon Fadly Amran-Maigus Nasir. Jangan pola seperti di lembaran dokumen survei itu mengkebiri pesta demokrasi kota kita,” katanya beberapa waktu lalu kepada awak media.

Fraksi Partai NasDem Kota DPRD Padang, katanya, telah menemukan selebaran dengan modus survei yang mengarahkan pilihan pada calon tertentu.

Selebaran survei ini menyasar para penerima PKH yang merupakan program nasional dan dikelola oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang.

Argi Putra Finalo menegaskan bahwa Kepala Dinas (Kadis) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus paham dengan posisi mereka sebagai pejabat publik, bukan jabatan politis.

“Konsekuensi sebagai pejabat publik dan pelayan masyarakat, terutama ASN, haram terlibat politik praktis, sanksi tegas dan terberat bagi yang coba-coba, yakni pecat,” katanya.

Sebagai seorang pejabat publik, katanya, Kadinsos Padang, Heriza Syafani lebih fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa ada intervensi politik apapun.

“Jangan ‘cawe-cawe’ pula soal politik praktis,” katanya.

Saat musim Pilkada ini, kata Argi, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya di Kota Padang harus lebih berhati-hati dalam menjaga netralitas mereka.

“Publik Padang itu super peka, sesuatu yang tidak benar pasti cepat viral. Jangan ulah satu oknum rusak kepercayaan rakyat kepada pemerintahan,” katanya.

Hal paling penting lainnya, katanya, implikasi hukum terhadap Kadis atau pun ASN yang terbukti terlibat dalam politik praktis adalah pemecatan.

“Jangan main-main yah Bapak dan Ibu Kadis di Pemko Padang,” katanya.

Pada kesempatan terpisah, Anggota DPRD Sumbar yang juga dari Fraksi Partai NasDem, Nanda Satria mengimbau kepada pihak-pihak yang mengetahui oknum yang melakukan praktik kotor tersebut untuk mengungkap dan melaporkan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem atau Fraksi baik di Padang atau Sumbar.

“Kami siap memberikan perlindungan terhadap masyarakat penerima PKH yang mau melaporkan praktik politik kotor ini, termasuk ASN di dinas terkait jika mau mengungkap intervensi yang dilakukan oleh kepentingan sekelompok orang ini, kami akan beri perlindungan,” katanya, Sabtu (31/8/2024) siang.

Menurut Nanda yang merupakan kader Partai Nasdem ini, pihaknya bisa memberikan pendampingan dan bantuan hukum atas kesaksian penerima PKH ataupun ASN atas dugaan praktik politik kotor tersebut.

“Kami di Partai Nasdem memiliki organisasi sayap bantuan hukum (BAHU), jadi silakan melaporkan praktik kecurangan tersebut ke DPRD Provinsi Fraksi Nasdem,” kata Nanda yang juga merupakan kader dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Padang tersebut.

Sebelumnya, Kadinsos Kota Padang, Heriza Syafani membantah telah terlibat dalam pengarahan dan pengerahan terkait kuesioner terkait PKH.

Sebagai bentuk keberimbangan dan kode etik jurnalistik (KEJ), Radarsumbar.com sudah mencoba meminta penjelasan dari yang bersangkutan.

Pria yang juga merupakan ipar dari Wali Kota Padang periode 2021-2024, Hendri Septa itu mengaku tidak tahu dengan kuesioner tersebut.

“Saya tidak tahu, siapa yang menyebarkan? Dinsos (Kota Padang) tidak pernah menginstruksikan,” tutur Aparatur Sipil Negara (ASN) jebolan Ikatan Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tersebut via pesan singkat. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version