Vendor Provider Terlibat Pencurian Perangkat Telekomunikasi di Padang

Pelaku berjumlah dua orang, namun salah satu rekan dari VE saat ini berstatus buron.

Pelaku pencurian perangkat telekomunikasi milik salah satu provider di kawasan Kuranji, Kota Padang ditangkap polisi pada Sabtu (31/8/2024) malam. (Foto: Dok. Tim Klewang)

Pelaku pencurian perangkat telekomunikasi milik salah satu provider di kawasan Kuranji, Kota Padang ditangkap polisi pada Sabtu (31/8/2024) malam. (Foto: Dok. Tim Klewang)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menangkap satu dari dua pelaku pencurian perangkat telekomunikasi di Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tersebut.

Pelaku yang berinisial VE (33) itu ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Sabtu (31/8/2024) malam sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumbar.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, VE merupakan vendor atau rekanan dari salah satu perusahaan telekomunikasi di Indonesia.

“Pelaku terlibat pencurian pada Jumat (23/8/2024) dini hari sekitar pukul 02.45 WIB di kawasan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang,” kata Dedy via keterangan tertulis, Minggu (1/9/2024) siang.

Pelaku VE, katanya, ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/577/VIII/2024/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 29 Agustus 2024 dengan pelapor Riko Farma (39).

“Pelaku ini berjumlah dua orang, namun salah satu rekan dari VE saat ini berstatus buron,” katanya.

Kasus tersebut bisa terungkap, kata Dedy, berawal di saat pelapor dihubungi TOC Pusat Pekanbaru dan melaporkan alarm site down pada tower atau pemancar di kawasan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji.

“Kemudian pelapor melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan modul BTS terdiri dari satu RF FXED , satu RFGU, dua SFP serta satu pcs Patchcore SM sudah hilang.

“Kemudian pelapor melakukan pengecekan CCTV yang terpasang di Tower tersebut dan terlihat dari rekaman CCTV bahwa pelakunya merupakan dua orang petugas lapangan vendor tersebut,” katanya.

Akibat kejadian tersebut, kata eks Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kota Bukittinggi itu, kerugian yang ditimbulkan oleh pihak pelapor mencapai Rp50 juta.

“Satu pelaku sudah kami tangkap dan tahan beserta barang bukti. Saat ini, kami masih memburu rekan pelaku yang ikut terlibat dalam pencurian tersebut,” katanya.

Barang bukti yang diamankan polisi, di antaranya, satu tang potong, satu kunci L, satu jaket, satu celana pendek dan sati topi.

“Perangkat telekomunikasi tidak ada lantaran sudah dijual oleh pelaku,” kata pria yang sebelumnya menjabat Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang tersebut. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version