Surau di Pinggir Pantai Pasir Jambak Padang Hangus Terbakar

Kerugian akibat kebakaran yang terjadi pada sore hari itu menimbulkan kerugian hingga Rp300 juta.

Kebakaran menghanguskan satu surau di kawasan Pantai Pasir Jambak pada Selasa (3/9/2024) sore. (Foto: Dok. Dinas Damkar Padang)

Kebakaran menghanguskan satu surau di kawasan Pantai Pasir Jambak pada Selasa (3/9/2024) sore. (Foto: Dok. Dinas Damkar Padang)

PADANG, RADARSUMBAR.COMKebakaran hebat menghanguskan satu bangunan surau di pinggir Pantai Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (3/9/2024) sore.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada pukul 16.03 WIB oleh seorang saksi bernama Zailus Ikhlas Pilian (48).

“Saksi tersebut melihat api dari bangunan Surau,” kata Kepala Bidang Operasi (Kabid Ops) dan Sarana Prasarana (Sarpras) Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Rinaldi via keterangan tertulis.

Pria yang akrab disapa Abi itu mengatakan, Surau dengan nama Ityatul Ummah itu diketahui merupakan aset atau kepemilikan dari Majelis Pengajian Taufiq Tasawuf Indonesia (MPTTI).

“Bangunan yang terbakar itu berbahan dasar kayu, tunggal dan berada di pinggir Pantai Pasir Jambak,” katanya.

Dalam kejadian itu, katanya, tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian akibat kebakaran yang terjadi pada sore hari itu menimbulkan kerugian hingga Rp300 juta.

“Untuk memadamkan api, kami mengerahkan tiga armada dengan melibatkan 30 personel dari Pleton A Dinas Damkar Kota Padang,” katanya.

Dinas Damkar Kota Padang mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya kebakaran di tengah cuaca panas yang terjadi beberapa waktu belakangan.

Kepala Dinas (Kadis) Damkar, Budi Payan meminta masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan yang dapat mengakibatkan kebakaran.

Kemudian, ia mengimbau warga yang hendak keluar rumah untuk memperhatikan kembali kondisi kompor di rumah telah mati.

“Akibat kondisi cuaca terik panas yang terjadi di Kota Padang beberapa hari terakhir, sesuatu yang tidak diinginkan seperti kebakaran dapat terjadi apabila masyarakat tidak waspada,” katanya.

Masyarakat, kata eks Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) itu dilarang membuka lahan dengan cara membakar, apalagi dengan kondisi cuaca panas terik yang terjadi di Kota Padang belakangan ini.

“Kemudian sama halnya antisipasi, kewaspadaan kebakaran rumah padat penduduk. Karena kondisi panas ditambah dengan angin, jika terjadi kebakaran pastinya akan sangat cepat meluas apalagi jika rumah yang terbakar itu berbahan kayu,” katanya.

Budi Payan juga sesumbar mengeklaim pihaknya terus melakukan sosialiasi langsung ke masyarakat akan pencegahan kebakaran.

“Kami memohon bantuan 104 Lurah dan 11 Camat sosialisasi ke masyarakat terkait pencegahan dan dampak bahaya kebakaran,” tuturnya. (rdr)

Exit mobile version