PADANG, RADARSUMBAR.COM – Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Padang, Andree Harmadi Algamar meresmikan Rumah Restorative Justice (RJ) di Kantor Camat Koto Tangah.
Rumah RJ yang berada di lantai dua Kantor Camat Koto Tangah yang diresmikan pada Selasa (3/9/2024) siang itu bertujuan untuk memfasilitasi penyelesaian perkara pidana ringan, Selasa (3/9/2024) siang.
Rumah RJ ini merupakan bagian dari inisiasi mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Ekasakti (Unes) yang didukung oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang.
Andree mengatakan, restorative justice akan mengembalikan nilai-nilai musyawarah di kalangan masyarakat.
Tidak hanya itu, kehadiran rumah restorative justice akan membantu penegakan hukum, menghidupkan masyarakat harmonis dan humanis serta penuh kedamaian.
“Keberadaan rumah restorative justice ini sangat penting, kami berharap agar ke depannya rumah restorative justice ini bisa kami bangun di seluruh kecamatan dan kelurahan, serta melibatkan berbagai unsur yang ada,” katanya.
Andree juga mengucapkan terima kasih kepada Rektor Unes atas dukungan dan inisiasi mahasiswa KKN.
“Saya berharap, pembentukan rumah restorative justice ini akan bermanfaat bagi masyarakat dan Pemerintah Kota (Pemko) Padang,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejari Padang, Aliansyah mengatakan, keberadaan rumah restorative justice ini merupakan langkah nyata Korps Adhyaksa untuk mengutamakan perdamaian pada setiap permasalahan.
“Kami berharap kepada camat dan seluruh unsur yang ada di Kecamatan Koto Tangah, agar dapat membangun sinergi dan kolaborasinya dalam mendukung keberadaan rumah restorative justice ini. Jika perlu, buatkan regulasi yang mengatur tentang penyelesaian perkara pidana melalui mekanisme restorative ini,” tutur pria berlatar belakang Intelijen tersebut. (rdr)