PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menangkap sopir dan buruh yang diduga kuat terlibat pencurian besi rel kereta api milik PT KAI Divisi Regional (Divre) II Sumatera Barat (Sumbar).
Dua pelaku yang ditangkap pada Kamis (5/9/2024) sore sekitar pukul 17.30 WIB itu berinisial BM (38) berprofesi sebagai sopir dan ZUL (41) yang merupakan buruh harian lepas.
Keduanya ditangkap oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/606/IX/2024/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat tanggal 5 September dengan pelapor bernama Jerricko Lucky Vallerie, seorang karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Kedua pelaku ini mencuri tujuh batang besi rel kereta api dengan panjang 1,5 meter,” kata Kepala Satreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Jumat (6/9/2024) pagi.