Sopir dan Buruh di Padang Terlibat Pencurian Besi Rel KA

Kedua pelaku ini mencuri tujuh batang besi rel kereta api dengan panjang 1,5 meter.

Dua pelaku pencurian besi rel kereta api di Padang ditangkap polisi pada Kamis (5/9/2024) sore. (Foto: Dok. Tim Klewang)

Dua pelaku pencurian besi rel kereta api di Padang ditangkap polisi pada Kamis (5/9/2024) sore. (Foto: Dok. Tim Klewang)

PADANG, RADARSUMBAR.COMTim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menangkap sopir dan buruh yang diduga kuat terlibat pencurian besi rel kereta api milik PT KAI Divisi Regional (Divre) II Sumatera Barat (Sumbar).

Dua pelaku yang ditangkap pada Kamis (5/9/2024) sore sekitar pukul 17.30 WIB itu berinisial BM (38) berprofesi sebagai sopir dan ZUL (41) yang merupakan buruh harian lepas.

Keduanya ditangkap oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/606/IX/2024/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat tanggal 5 September dengan pelapor bernama Jerricko Lucky Vallerie, seorang karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Kedua pelaku ini mencuri tujuh batang besi rel kereta api dengan panjang 1,5 meter,” kata Kepala Satreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Jumat (6/9/2024) pagi.

Dedy mengatakan, aksi pencurian itu diketahui dilakukan oleh BM dan ZUL di Jalan Sutan Syahrir, Gang Kamboja Perumahan PJKA, Kelurahan Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

“Besi rel hasil curian oleh pelaku sejatinya digunakan PT KAI sebagai pagar di komplek perumakan PJKA yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) atau lokasi mereka beraksi,” kata eks Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang tersebut.

Atas kejadian tersebut, PT KAI Divre II Sumbar diketahui mengalami kerugian hingga Rp5,6 juta.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa tujuh besi batang dengan panjang 1,5 meter tersebut sudah kami amankan di Polresta Padang,” tutur Dedy yang pernah menjadi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kota Bukittinggi tersebut. (rdr)

Exit mobile version