Selain melakukan aksi jambret di Tarandam, RC juga melakukan tindakan serupa terhadap korban bernama Ratih Ayu Setia Ningsih.
Korban dijambret ketika mengendarai motor dengan temannya bernama Anisa dari arah Jembatan Siti Nurbaya menuju Pantai Padang.
“Sesampainya di TKP, pelaku menarik paksa gelang emas 24 karat seberat 12,5 gram dalam bentuk rantai mainan bertuliskan Ratih dan langsung melarikan diri. Kerugian Rp10 juta,” kata eks Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang tersebut.
Dari hasil interogasi polisi, pelaku RC diketahui berstatus residivis atau pernah ditangkap dan ditahan polisi.
Selain itu, RC juga dikenal sadis ketika beraksi dengan tega merampas paksa barang berharga milik korban yang ia incar tersebut.
“Saat ini, pelaku sudah kami tahan. Barang bukti yang disita yakni satu telepon seluler (ponsel) dan satu pelindung kepala (helmet),” tutur eks Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bukittinggi tersebut. (rdr)