Sementara rumah kedua yang diresmikan yaitu dari pasangan Arif Kurnia (38) dan Ermita Purnama Sari (32) di Seberang Pebayan RT 04 RW 02, Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan.
Dengan adanya program ini ke depan, diharapkan tidak ada lagi rumah masyarakat Kota Padang yang tergolong tidak layak huni. Sejalan dengan itu, harapannya kondisi perekonomian bisa membaik.
Pada kesempatan terpisah, Wakil Ketua II Baznas Kota Padang, Masni Bujang menyampaikan program ini sangat strategis dalam menyejahterakan masyarakat, dan menyebarluaskan dana zakat.
Penerima Program Semata juga menyalurkan bantuan sosial kepada lansia usaha dagang harian, disabilitas usaha dagang harian, dan permakanan. Bantuan itu diterima oleh 22 orang penerima manfaat, dengan jumlah Rp22.465.000. (rdr)