PADANG, RADARSUMBAR.COM – Korban kehilangan ponsel yang diduga dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) mengaku sudah saling berdamai dan siap untuk saling mencabut laporan.
Korban yang mengaku kehilangan ponsel, A mengaku telah salah menuduh oknum ASN di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang berinisial EPS (44) karena telah mencuri barang elektronik miliknya.
“Saya mengaku salah telah menuduh beliau, ini murni karena kealpaan saya dan saya lalai meletakkan ponsel di sembarang tempat,” kata A, Senin (8/9/2024) malam kepada media ini.
Selain mengaku salah, A juga siap untuk mencabut laporan yang dilayangkannya ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang beberapa waktu lalu.
“Saya siap mencabut laporan yang saya layangkan, termasuk saya juga dilaporkan dalam dugaan kekerasan yang dilaporkan oleh EPS,” katanya.
A juga mengaku telah meminta maaf lantaran kealpaannya karena telah mencemarkan nama baik EPS sebagai ASN Pemko Padang.