PADANG, RADARSUMBAR.COM – Korban kehilangan ponsel yang diduga dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) mengaku sudah saling berdamai dan siap untuk saling mencabut laporan.
Korban yang mengaku kehilangan ponsel, A mengaku telah salah menuduh oknum ASN di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang berinisial EPS (44) karena telah mencuri barang elektronik miliknya.
“Saya mengaku salah telah menuduh beliau, ini murni karena kealpaan saya dan saya lalai meletakkan ponsel di sembarang tempat,” kata A, Senin (8/9/2024) malam kepada media ini.
Selain mengaku salah, A juga siap untuk mencabut laporan yang dilayangkannya ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang beberapa waktu lalu.
“Saya siap mencabut laporan yang saya layangkan, termasuk saya juga dilaporkan dalam dugaan kekerasan yang dilaporkan oleh EPS,” katanya.
A juga mengaku telah meminta maaf lantaran kealpaannya karena telah mencemarkan nama baik EPS sebagai ASN Pemko Padang.
“Saya meminta maaf, karena saya telah mencemarkan nama baik beliau yang telah saya tuduh maling yang selama pemberitaan ini naik beliau diasumsikan maling oleh publik.”
“Kesalahan itu murni kesalahan saya yang lalai dan alpa. Laporan perkara segera saya cabut. Kesalahan ini murni kesalahan saya,” katanya.
Sementara itu, oknum ASN Padang itu juga mengaku siap mencabut segala tuntutannya karena ikut melaporkan A lantaran diduga melakukan tindakan penganiayaan saat terlibat cekcok di dalam mobil pada Minggu (8/9/2024) malam.
“Saya siap mencabut laporan, dan saya harap melalui pemberitaan ini, nama saya kembali pulih nama Diskominfo pulih dan nama Pemko Padang pulih.
“Terkait dengan laporan polisi, jika dia mencabut laporannya, saya juga akan cabut laporan polisi yang saya layangkan, yang jelas setelah ini nama saya harus bersih,” tutupnya. (rdr)