Rumah Milik PNS Polri di Padang Hangus Terbakar

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat (13/9/2024) siang sekitar pukul 11.59 WIB.

Kebakaran rumah milik PNS Polri di kawasan Ampang, Kecamatan Kuranji pada Jumat (13/9/2024) siang. (Foto: Dok. Dinas Damkar Padang)

Kebakaran rumah milik PNS Polri di kawasan Ampang, Kecamatan Kuranji pada Jumat (13/9/2024) siang. (Foto: Dok. Dinas Damkar Padang)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satu rumah milik di kawasan Ampang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) dilaporkan hangus terbakar.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat (13/9/2024) siang sekitar pukul 11.59 WIB.

Belakangan diketahui, bangunan yang terbakar itu diketahui milik Rahayu Darwanti (54) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

“Informasinya, rumah ini ditinggal kosong lantaran pemilik rumah pergi untuk menghadiri nikahan di Solok, begitu informasinya,” kata Kepala Bidang Operasi (Kabid Ops) dan Sarana Prasarana (Sarpras) Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Rinaldi.

Peristiwa kejadian kebakaran itu, katanya, diketahui di saat seorang saksi bernama Surya Atrimego (39) melihat api dan asap dari rumah milik Rahayu Darwanti.

“Saksi kemudian melaporkan kejadian itu kepada kami dan langsung mengerahkan sembilan armada dengan 65 personel dari Pleton B Dinas Damkar Kota Padang,” katanya.

Meski tidak ada korban jiwa, namun kebakaran yang terjadi menjelang ibadah Salat Jumat itu menimbulkan kerugian lebih kurang Rp1 miliar.

Dinas Damkar Kota Padang mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya kebakaran di tengah cuaca panas yang terjadi beberapa waktu belakangan.

Kepala Dinas (Kadis) Damkar Kota Padang, Budi Payan meminta masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan yang dapat mengakibatkan kebakaran.

Kemudian, ia mengimbau warga yang hendak keluar rumah untuk memperhatikan kembali kondisi kompor di rumah telah mati.

“Akibat kondisi cuaca terik panas yang terjadi di Kota Padang beberapa hari terakhir, sesuatu yang tidak diinginkan seperti kebakaran dapat terjadi apabila masyarakat tidak waspada,” katanya.

Masyarakat, kata eks Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) itu dilarang membuka lahan dengan cara membakar, apalagi dengan kondisi cuaca panas terik yang terjadi di Kota Padang belakangan ini.

“Kemudian sama halnya antisipasi, kewaspadaan kebakaran rumah padat penduduk. Karena kondisi panas ditambah dengan angin, jika terjadi kebakaran pastinya akan sangat cepat meluas apalagi jika rumah yang terbakar itu berbahan kayu,” katanya.

Budi Payan juga sesumbar mengeklaim pihaknya terus melakukan sosialiasi langsung ke masyarakat akan pencegahan kebakaran.

“Kami memohon bantuan 104 Lurah dan 11 Camat sosialisasi ke masyarakat terkait pencegahan dan dampak bahaya kebakaran,” tuturnya. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version