Namun setelah calon kepala daerah ditetapkan nanti, hal itu masuk ranah kewenangan dari penyelenggara Pemilu.
“Kita berkoordinasi dengan semua pihak termasuk Pemkot Padang untuk hal ini,” katanya.
Pemilihan Umum Kepala Daerah di Kota Padang akan diikuti oleh tiga pasang calon yang saat ini telah terdaftar di KPU.
Tiga pasang calon itu yaitu Hendri Septa-Hidayat, Fadly Amran-Maigus Nasir dan M Iqbal-Amasrul.
Penetapan tiga pasang bakal calon ini akan diumumkan oleh KPU Padang pada 22 September 2024. (rdr/ant)
Laman 2 dari 2 Laman