“Kami berkoordinasi erat dengan kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas dan Babinsa, untuk memperkuat pengawasan di lapangan dan merespons potensi tawuran secara cepat. Mereka akan bekerja sama dengan Satgas untuk menjaga ketertiban dan keamanan,” jelasnya.
Selain itu, LPM, RT, dan RW juga dilibatkan secara aktif dalam memberikan sosialisasi mengenai bahaya tawuran.
“LPM, RT, dan RW berada di garis depan dalam berinteraksi dengan warga. Mereka akan berperan penting dalam menyosialisasikan bahaya tawuran dan mendorong warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” tambahnya.
Dengan sinergi antara tokoh agama, pemuda, aparat keamanan, dan seluruh masyarakat, pembentukan Satgas Anti Tawuran diharapkan dapat efektif dalam meredam potensi konflik dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif. (rdr/mc)