PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang resmi menetapkan dan mengumumkan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Wali Kota-Wakil Wali Kota di Pilkada Padang 2024.
Pengumuman tersebut dilakukan di salah satu hotel berbintang Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Senin (23/9/2024) siang.
Pantauan di lokasi kegiatan, ketiga paslon yakni Hendri Septa-Hidayat, Fadly Amran-Maigus Nasir dan Muhammad Iqbal-Amasrul hadir langsung didampingi oleh pendukung dan partai koalisi masing-masing paslon.
Kegiatan diawali dengan pengambilan antrian nomor urut oleh masing-masing Calon Wakil Wali Kota, yakni Hidayat, Maigus Nasir dan Amasrul.
Dari hasil pengundian nomor urut, diketahui Fadly Amran dan Maigus Nasir mendapat nomor urut 1. Kemudian disusul pasangan Muhammad Iqbal-Amasrul di nomor urut 2 dan pasangan Hendri Septa-Hidayat nomor urut 3.
Sebelumnya, KPU Kota Padang resmi menetapkan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang tahun 2024. Pengumuman tersebut dilakukan setelah semua rangkaian proses tahapan penerimaan dan pendaftaran bakal calon telah selesai dilakukan.
“Kami tetapkan tiga pasang calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Padang 2024,” kata Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra.
Tiga paslon tersebut, kata Dorri, yakni Muhammad Iqbal-Amasrul, Fadly Amran-Maigus Nasir dan Hendri Septa-Hidayat. “Penetapan ini dilakukan setelah kami membuka pendaftaran pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 lalu,” katanya.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis KPU Kota Padang, Arset Kusnadi mengatakan, ketiga paslon Wako-Wawako Padang ditetapkan setelah melalui serangkaian pemeriksaan administrasi hingga kesehatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.