PADANG, RADARSUMBAR.COM – Daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) berkurang sebanyak 1.052 orang dibandingkan DPT Pemilu 2024.
Berkurangnya jumlah DPT ini berdasarkan DPT yang ditetapkan untuk Pilkada 27 November 2024 nanti. Anggota KPU Kota Padang Randy Adi Tama menyebutkan, jumlah DPT Kota Padang pada Pemilu Presiden dan Legislatif yang lalu sebanyak 666.178 orang. Sementara DPT untuk Pilkada 2024 hanya 665.126 orang, sehingga terjadi pengurangan 1.052 orang.
Menurutnya, penurunan jumlah DPT ini dikarenakan adanya pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat. Di antaranya pemilih meninggal, pemilih ganda, di bawah umur, pindah domisili, tidak dikenal, berstatus TNI dan Polri, serta salah penempatan TPS.
“Kita sudah sesuaikan dengan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terkait hal ini. Jumlahnya berkurang sebanyak 1.052,” katanya, Minggu (22/9/2024).

















