PADANG, RADARSUMBAR.COM – Daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) berkurang sebanyak 1.052 orang dibandingkan DPT Pemilu 2024.
Berkurangnya jumlah DPT ini berdasarkan DPT yang ditetapkan untuk Pilkada 27 November 2024 nanti. Anggota KPU Kota Padang Randy Adi Tama menyebutkan, jumlah DPT Kota Padang pada Pemilu Presiden dan Legislatif yang lalu sebanyak 666.178 orang. Sementara DPT untuk Pilkada 2024 hanya 665.126 orang, sehingga terjadi pengurangan 1.052 orang.
Menurutnya, penurunan jumlah DPT ini dikarenakan adanya pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat. Di antaranya pemilih meninggal, pemilih ganda, di bawah umur, pindah domisili, tidak dikenal, berstatus TNI dan Polri, serta salah penempatan TPS.
“Kita sudah sesuaikan dengan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terkait hal ini. Jumlahnya berkurang sebanyak 1.052,” katanya, Minggu (22/9/2024).
Randy merinci, jumlah DPT masing-masing dari 11 kecamatan. Tiga kecamatan dengan DPT terbanyak yakni Koto Tangah dengan jumlah 145.596 orang, disusul Kuranji 106.936 orang, dan Lubuk Begalung 87.843 orang.
Lalu, Padang Timur sebanyak 57.581 orang, Pauh dengan 44.956 orang, Padang Selatan 44.210 orang, Nanggalo 43.286 orang, Padang Utara 42.113 orang, Lubuk Kilangan 40.559 orang, Padang Barat 32.373 orang, dan paling sedikit di Bungus Teluk Kabung dengan jumlah 19.673 orang.
Menurut Randy, pihaknya terus melakukan pencermatan terhadap DPT hingga berlangsungnya pemungutan suara.
Namun, KPU Kota Padang juga membuka ruang bagi pemilih yang ingin pindah memilih, antarkecamatan atau yang pindah dari daerah lain ke Kota Padang, maupun dari Kota Padang ke daerah lain. (rdr/mc)