PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menetapkan struktur Komisi-Komisi dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk periode 2024-2029 dalam rapat resmi pada Rabu (25/9/2024).
Susunan keanggotaan tersebut antara lain:
Komisi 1 dipimpin oleh Usmardi Thareb (PAN) sebagai ketua, dengan Gufron (PKS) sebagai wakil ketua, dan Delma Putra (Gerindra) sebagai sekretaris.
Komisi 2 diketuai oleh Rachmad Wijaya (Gerindra), didampingi Mizwar Jambak (Golkar) sebagai wakil, dan Arnedi Yarmen (PKS) sebagai sekretaris.
Komisi 3 dipimpin oleh Helmi Moesim (Golkar) dengan Manuver (Gerindra) sebagai wakil ketua, dan Amril Amin (PAN) sebagai sekretaris.
Komisi 4 diketuai oleh Iskandar (Nasdem), dengan Rustam Effendi (PAN) sebagai wakil ketua, dan Erianto (Golkar) sebagai sekretaris.





















