Pj Wako Padang Dukung IKM Penuhi Standar TKDN

Pemko akan berupaya lebih banyak menggunakan produk yang diproduksi oleh IKM Kota Padang.

Pj Wako Padang, Andree Harmadi Algamar membuka mendukung Industri Kecil Menengah (IKM) untuk memenuhi standar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). (Foto: Dok. Prokopim)

Pj Wako Padang, Andree Harmadi Algamar membuka mendukung Industri Kecil Menengah (IKM) untuk memenuhi standar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). (Foto: Dok. Prokopim)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Industri (Disnakerin) mendukung Industri Kecil Menengah (IKM) untuk memenuhi standar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Padang, Andree Harmadi Algamar menyebut bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pihaknya akan berupaya lebih banyak menggunakan produk yang diproduksi oleh IKM Kota Padang.

“Kami dorong produk IKM mampu bersaing dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekonomi nasional dan daerah ini, khususnya Kota Padang,” kata Andree Harmadi Algamar usai membuka kegiatan Sosialisasi dan Bimtek Pendaftaran Sertifikasi Fasilitasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Industri Kecil, Rabu (22/5/2024) siang.

Salah satu cara memberikan prioritas kepada produk-produk lokal, kata Andree, dengan mendorong industri kecil Kota Padang untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas.

“Ini akan memperkuat daya saing industri lokal di pasar nasional maupun internasional. Selain itu, kami dapat mengurangi ketergantungan pada produk impor yang seringkali menyebabkan defisit neraca perdagangan. Hal ini juga akan membuat kami lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan nasional,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Kadisnakerin), Ferry Erviyan Rinaldy mengatakan, kegiatan kali ini diikuti sebanyak 45 pelaku IKM se-Kota dengan kriteria yang sudah ditetapkan.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman kepada pelaku IKM terkait pentingnya sertifikasi TKDN. Setelah kegiatan ini nanti, satu IKM minimal bisa mensertifikatkan satu produknya,” imbuhnya. (rdr)

Exit mobile version