PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan Padang sebagai Kota Layak Anak. Upaya ini diwujudkan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna memberikan perlindungan maksimal terhadap anak-anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana, Eri Sendjaya, menyatakan bahwa pembentukan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) merupakan langkah penting dalam melindungi hak-hak anak.
“APSAI adalah lembaga independen yang bertugas menetapkan kriteria bagi perusahaan untuk memenuhi hak anak serta menilai kelayakan perusahaan tersebut sebagai lingkungan yang ramah anak,” ungkap Eri dalam sosialisasi pembentukan APSAI yang digelar di sebuah hotel di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), pada Kamis (26/9/2024).
Eri menjelaskan, APSAI berfungsi sebagai sarana sinergi dan akselerasi perlindungan anak, terutama dalam memastikan peran sektor swasta di Indonesia. Dunia usaha memainkan peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam mencapai tiga pilar utama pembangunan yang berfokus pada pemenuhan hak anak.
“APSAI adalah wadah kolaborasi dunia usaha yang membantu pemerintah memenuhi hak anak, khususnya di kota yang ditargetkan menjadi Kota Layak Anak. Selain itu, APSAI akan mengevaluasi perusahaan berdasarkan aspek tempat kerja, produk, dan program yang berorientasi pada pemenuhan hak anak,” jelasnya.