Ia mengatakan dalam skala yang lebih luas, pembinaan yang diberkan pihaknya pada kesempatan itu juga dapat meningkatkan pemahaman keluarga terhadap hukum.
Kemudian menyadari pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari sehingga mengetahui dampak dari ketidak patuhan terhadap hukum.
“Hal ini diharapkan dapat mendorong munculnya kesadaran hukum bagi setiap warga negara yang dimulai dari tingkat kesatuan paling bawah yakni keluarga,” jelasnya.
Kemenkumham juga menginginkan warga yang menerima penyuluhan dapat terus mengembangkan pengetahuan mereka dalam bidang hukum dan hak asasi manusia secara lebih luas.
Dalm melakukan penyuluhan hukum itu Kemenkumham Sumbar menurunkan tim yang terdiri dari Marisa (Penyuluh Hukum Ahli Madya), Haris Satyagraha Elfa, Heru Syaputra (Penyuluh Hukum Ahli Muda) dan Fadhli Septrio Abbas (Penyuluh Hukum Ahli Pertama). (rdr/ant)