PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menangkap komplotan pelaku pencurian mobil bak terbuka.
Dua pelaku yang ditangkap pada Rabu (25/9/2024) oleh Tim Klewang Polresta Padang itu berinisial J alias Tokeang (38) dan RW (25).
“Pelaku ditangkap di depan SPBU Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan,” kata Kepala Satreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Sabtu (28/9/2024) siang.
Pelaku tersebut, kata Dedy, ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/91/VIII/2024/SPKT/Polsek Padang Timur/ Polresta Padang/Polda Sumatera Barat tanggal 21 Agustus 2024.
“Pelaku mencuri mobil yang sedang terparkir pada tanggal 20 Agustus 2024 malam sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Aur Duri Indah, Kecamatan Padang Timur.”
“Pada saat kejadian, korban berada di dalam rumah dan tidur,” kata eks Kepala Satres Narkoba Polresta Padang tersebut.