Aksi pencurian itu diketahui korban pada pagi harinya. Pada saat itu, mobil dengan nomor polisi (nopol) BA 8760 AM yang tengah terparkir diketahui telah dibawa kabur oleh komplotan pencuri tersebut.
“Pelaku dan mobil itu bisa kami amankan setelah kami pancing dengan berpura-pura sebagai pembeli lantaran pelaku dan dua orang lainnya hendak menjual kendaraan hasil curian,” katanya.
Para pelaku, kata Dedy, kemudian menentukan lokasi pertemuan untuk transaksi dengan polisi yang berpura-pura sebagai pembeli di kawasan Indarung.
“Sesampainya di lokasi pertemuan, pelaku ini langsung kami bekuk dan amankan beserta barang bukti,” katanya.
Kepada polisi, selain mencuri di Kota Padang, pelaku mengaku juga beraksi di Kota Padang Panjang.
“Total pelaku yang kami tangkap empat orang, namun dua lainnya diserahkan ke Polres Padang Panjang karena juga terlibat dalam kasus yang sama dan telah dilaporkan,” imbuh eks Kapolsek Kota Bukittinggi tersebut. (rdr)