Korban Tambang di Kabupaten Solok Dapat Santunan dari Pemprov Sumbar

Rezky Adiko Putra (21) korban tanah longsor tambang emas ilegal berbincang-bincang dengan istri dan anaknya di RSUD Arosuka, Sabtu (28/9/2024). ANTARA/Muhammad Zulfikar

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memastikan akan memberikan sejumlah santunan kepada masyarakat yang tertimbun tanah longsor tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok.

“Pertama, untuk korban meninggal dunia, luka berat maupun luka sedang kita perhatikan dulu dan diberikan bantuan,” kata Plt Gubernur Sumbar Audy Joinaldy di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arosuka Kabupaten Solok, Sabtu.

Audy mengatakan santunan yang diberikan Pemprov Sumbar kepada para korban berupa uang tunai dan barang. Bantuan tersebut diharapkan bisa meringankan beban yang sedang dihadapi korban beserta keluarganya. Bantuan itu bersumber dari dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dinas sosial, dinas kesehatan dan lain sebagainya.

Pada kesempatan itu, Audy mengatakan berdasarkan laporan yang ia terima hingga Sabtu sore pukul 16.00 WIB, korban meninggal dunia akibat tertimbun longsor di lokasi tambang emas berjumlah 12 orang. Selain itu, delapan warga mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan intensif.

Khusus di RSUD Arosuka, Kabupaten Solok, dua korban hingga kini masih mendapat perawatan intensif. Keduanya atas nama Rezky Adiko Putra (21) yang didiagnosa suspek fraktur, dan Handika Septriadi mengalami trauma pada dinding dada.

Selain itu, Audy menyebut lima korban lainnya saat ini masih dirawat di RSUD M. Natsir, Solok. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version