PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Ekonomi dan Budaya Minangkabau (Gebu Minang) Sumatera Barat (Sumbar), Fadly Amran Datuak Paduko Malano menghadiri kegiatan tradisional bukak ikan larangan ,di Sungai Jirak, Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung.
Kegiatan yang digelar pada Minggu (29/9/2024) ini menjadi salah satu tradisi budaya Minangkabau yang masih dilestarikan dan dinantikan oleh masyarakat setempat.
Acara bukak ikan larangan merupakan tradisi pelepasan larangan memancing atau menangkap ikan di sungai yang sebelumnya dijaga untuk waktu tertentu.
Setelah masa larangan selesai, masyarakat diperbolehkan menangkap ikan, yang kemudian dijadikan perayaan bersama.
Tradisi ini tidak hanya menjadi ajang kumpul warga, tetapi juga simbol gotong-royong dan menjaga kelestarian lingkungan.
Dalam sambutannya, Fadly Amran menekankan pentingnya menjaga budaya dan tradisi lokal sebagai bagian dari identitas masyarakat Minangkabau. Menurutnya, tradisi bukak ikan larangan ini adalah salah satu bentuk kearifan lokal yang patut dilestarikan.