Lantik Pj Sekda Padang, Andree Harmadi Algamar Singgung Soal Koordinasi dan Kolaborasi

Bangun koordinasi dan kolaborasi sehingga tidak ada yang bekerja sendiri-sendiri.

Pj Wali Kota Padang, Andree Harmadi Algamar melantik Sekretaris Daerah (Sekda) sementara hingga Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada 2024 terpilih. (Foto: Dok. Prokopim)

Pj Wali Kota Padang, Andree Harmadi Algamar melantik Sekretaris Daerah (Sekda) sementara hingga Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada 2024 terpilih. (Foto: Dok. Prokopim)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Andree Harmadi Algamar resmi melantik kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Yosefriawan sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pj Sekda berlangsung di Aula Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Rabu (29/5/2024) siang.

Andree Harmadi Algamar mengatakan, bahwa pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar nomor 800/3488/III/BKD-2024 tentang Usulan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Padang.

“Dengan berbagai pengalaman yang bapak lalui selama ini, akan mampu menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Andree Harmadi Algamar mengatakan, saat ini Kota Padang sedang menjalankan transisi kepemimpinan dan pemerintahan, dari kepemimpinan sebelumnya, Hendri Septa-Ekos Albar, hingga terpilihnya pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Wawako) Padang pada Pilkada 27 November 2024 nanti.

Dinamika ini harus dilalui agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan yang menyebabkan seluruh pelayanan publik terganggu.

“Kepada Pj Sekda yang baru saya minta untuk terus melakukan peningkatan pengawasan dan kerjasama dalam pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan yang ada di organisasi perangkat daerah. Bangun koordinasi dan kolaborasi sehingga tidak ada yang bekerja sendiri-sendiri,” katanya.

Sebelumnya, jabatan Sekda Kota Padang definitif dijabat Andree Harmadi Algamar sejak 13 Juni 2022 lalu.

Pada tanggal 17 Mei 2024, Andree Harmadi Algamar dilantik menjadi Pj Wali Kota Padang menggantikan Hendri Septa-Ekos Albar yang sudah habis masa jabatan untuk sisa masa jabatan 2019-2024. (rdr)

Exit mobile version