Kampung Pondok Padang Disiapkan jadi Kawasan Moderasi Beragama Pertama di Pulau Sumatera

Ini langkah baik untuk mendukung terwujudnya Kota Padang yang toleran dan harmonis

Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Kompol Muzhendri dan Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Padang, Andree Harmadi Algamar. (Foto: Dok. Prokopim)

Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Kompol Muzhendri dan Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Padang, Andree Harmadi Algamar. (Foto: Dok. Prokopim)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Didiami oleh penduduk yang heterogen namun harmonis, Kelurahan Kampung Pondok akan dipersiapkan menjadi Perkampungan Moderasi Beragama Kota Padang dan pertama di Pulau Sumatera.

Hal tersebut disampaikan Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Padang, Andree Harmadi Algamar saat membuka acara Temu Tokoh Lintas Agama Kampung Kerukunan Antar Umat Beragama Kota Padang di Gedung Himpunan Bersatu Teguh (HBT), Sabtu, (8/6/2024) siang.

Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Padang itu, Andree Harmadi Algamar mengatakan bahwa Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat merupakan miniatur Indonesia.

Pasalnya, kelurahan ini didiami oleh penduduk yang heterogen dengan keharmonisan dan toleransi yang tinggi antar umat beragama.

Kerukunan antar lintas agama di Kota Padang akan menciptakan kesejahteraan dan jauh dari gesekan yang memicu terjadinya konflik.

“Kami mengapresiasi FKUB dengan acara temu lintas umat beragama hari ini, sebab ini langkah baik untuk mendukung terwujudnya Kota Padang yang toleran dan harmonis. Semoga ke depan Kampung Pondok bisa menjadi role model bagi Kota Padang keseluruhan hingga kota lainnya di Indonesia,” kata pria yang juga pernah menjadi Lurah Kampung Pondok tersebut.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Padang, Edy Oktaviandi mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemko) Padang yang telah serius mewadahi dan mendukung program mewujudkan kerukunan di tengah-tengah masyarakat.

“Pemko Padang melalui Kemenag mengeluarkan kebijakan tentang moderasi beragama, yaitu cara pandang, sikap dan perilaku selalu mengambil posisi tengah, selalu bertindak adil dalam beragama,” imbuhnya. (rdr)

Exit mobile version