PADANG, RADARSUMBAR.COM – Demi mengatasi permasalahan sampah, Pemerintah Kota (Pemko) Padang bakal menyusun perencanaan pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Teknologi Refused Derived Fuel (TPST-RDF).
Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Padang, Andree Harmadi Algamar dalam pertemuan bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Barat (Sumbar), Selasa, (11/6/2024) siang.
TPST-RDF ini, katanya, merupakan salah satu alternatif pengolahan sampah dengan kapasitas 200 ton per hari. TPST adalah proyek yang diharapkan dapat mengatasi pengelolaan sampah di Kota Padang, yang dalam per harinya mencapai 650 ton.
Dengan TPST sebanyak 200 ton sampah dapat dikelola menjadi RDF. Dalam pengelolaannya, TPST membutuhkan biaya operasional sebesar Rp18,75 miliar.
“Dengan adanya TPST nanti, kami harap juga dapat membantu mengubah pola perilaku masyarakat dari paradigma lama menjadi kumpul, pilah, angkut, dan buang. Nanti TPST diharapkan juga akan menghasilkan PAD,” katanya.