Pemko Padang Rencanakan Pengelolaan TPST-RDF demi Atasi Masalah Sampah

TPST-RDF ini merupakan salah satu alternatif pengolahan sampah dengan kapasitas 200 ton per hari.

Petugas kebersihan gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pariwisata (Dispar) membersihkan sampah yang menumpuk di bibir Pantai Padang. Selama sepekan, sudah lebih dari 50 ton sampah yang dikumpulkan tenaga kebersihan. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

Petugas kebersihan gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pariwisata (Dispar) membersihkan sampah yang menumpuk di bibir Pantai Padang. Selama sepekan, sudah lebih dari 50 ton sampah yang dikumpulkan tenaga kebersihan. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Demi mengatasi permasalahan sampah, Pemerintah Kota (Pemko) Padang bakal menyusun perencanaan pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Teknologi Refused Derived Fuel (TPST-RDF).

Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Padang, Andree Harmadi Algamar dalam pertemuan bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Barat (Sumbar), Selasa, (11/6/2024) siang.

TPST-RDF ini, katanya, merupakan salah satu alternatif pengolahan sampah dengan kapasitas 200 ton per hari. TPST adalah proyek yang diharapkan dapat mengatasi pengelolaan sampah di Kota Padang, yang dalam per harinya mencapai 650 ton.

Dengan TPST sebanyak 200 ton sampah dapat dikelola menjadi RDF. Dalam pengelolaannya, TPST membutuhkan biaya operasional sebesar Rp18,75 miliar.

“Dengan adanya TPST nanti, kami harap juga dapat membantu mengubah pola perilaku masyarakat dari paradigma lama menjadi kumpul, pilah, angkut, dan buang. Nanti TPST diharapkan juga akan menghasilkan PAD,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPPW Sumbar, Maria Doeni Isa mengatakan, saat ini pelaksanaan pembangunan TPST tengah ditinjau dan dikaji.

Targetnya tahun ini akan dimulai pembangunan kemudian direncanakan akan selesai pada tahun 2025 dan bisa segera dimanfaatkan.

“Tahun 2025 akan mulai dimanfaatkan, kemudian setelah pemeliharaan nanti asetnya akan diserahkan ke Kota Padang. Selain itu Pemko Padang juga telah berkomitmen dengan BPPW Sumbar terkait aset-aset lain yang dibangun oleh Kementerian PUPR,” katanya.

Pertemuan itu, katanya, juga membahas dan menindaklanjuti kegiatan-kegiatan berupa penyediaan air minum, dan penyediaan akses layanan sanitasi untuk masyarakat Kota Padang.

“Kemudian, dilanjutkan dengan penandatanganan usulan Pemko Padang untuk hibah aset dari barang milik negara (BMN) menjadi barang milik daerah (BMD),” tuturnya. (rdr)

Exit mobile version