PADANG, RADARSUMBAR.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang mengadakan kegiatan Pembekalan dan Pengawasan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) sebagai upaya tanggap bencana lingkungan sekolah di SMPN 25 Padang.
Kegiatan tersebut diikuti oleh kepala sekolah, guru, staf, karyawan serta perwakilan dari peserta didik dan dilakukan secara estafet melalui beberapa tahap selama beberapa minggu ke depan.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton mengatakan, penyelenggaraan program SPAB di SMPN 25 Padang juga merupakan implementasi dari Peraturan Kepala BNPB nomor 4 tahun 2012 tentang Pedoman Penerapan Sekolah dan Madrasah Aman dari Bencana yang kemudian ditindaklanjuti oleh Permendikbud nomor 33 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana.
“SPAB merupakan Satuan Pendidikan (SP) yang menerapkan standar sarana dan prasarana serta budaya yang mampu melindungi warga SP dan lingkungan di sekitarnya dari bahaya bencana,” katanya.
Satuan Pendidikan Aman Bencana, katanya, terdiri dari Fasilitas Sekolah Aman, Manajemen Bencana di Sekolah dan Pendidikan Pencegahan dan Pengurangan Risiko Bencana.