“Korban ini lupa bahwa ponselnya tertinggal di saku motor, saat hendak mengambil, ponsel itu telah raib dicuri oleh pelaku RO,” katanya.
Akibat kejadian itu, kata Dedy, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,9 juta. Sementara pelaku, saat ditangkap, sempat berkilah dan tidak mengaku telah mencuri ponsel milik korban.
“Setelah diinterogasi lebih lanjut, pelaku mengaku telah mencuri ponsel tersebut. Ia beserta barang bukti sudah kami amankan di Polresta Padang,” tuturnya. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman