PADANG, RADARSUMBAR.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mempertanyakan integritas polisi dalam proses penegakan hukum terkait kasus penemuan mayat seorang anak bernama Afif Maulana (13) di Sungai bahwa Jembatan Bypass Kuranji pada Minggu (9/6/2024) lalu.
“Berdasarkan hasil investigasi kami, korban dan rekannya dituduh akan melakukan tawuran dan kemudian mereka mendapatkan banyak tindakan penyiksaan, diduga dilakukan oleh oknum anggota Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli pada tanggal 9 Juni 2024 pukul 03.30 WIB dini hari,” kata Ketua LBH Padang, Indira Suryani dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/6/2024) malam.
Seharusnya, kata Indira, polisi harus menerapkan asas praduga tak bersalah kepada remaja yang diamankan, bukan dengan melakukan penyiksaan.
“Selain AM, penyiksaan juga dilakukan terhadap lima anak dan dua orang dewasa berumur 18 tahun yang menyebabkan luka-luka akibat penyiksaan diduga dilakukan oleh anggota kepolisian. Mereka mendapatkan penyiksaan berupa dicambuk, disetrum, dipukul dengan rotan atau manau, ditendang motor ataupun langsung ke tubuh korban dan mendapatkan sulutan rokok ditubuh korban. Bahkan ada keterangan yang kami dapatkan, adanya kekerasan seksual berupa memaksa ciuman sejenis,” katanya.
Pihaknya mengecam segala bentuk tindakan penegakan hukum yang dilakukan dengan cara melanggar hukum dan HAM.
“Kami tegaskan (oknum) polisi yang melakukan penyiksaan terhadap anak-anak adalah penjahat HAM yang pantas untuk dipecat dari korps kepolisian,” katanya.
Indira meminta Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono memproses hukum semua anggotanya yang melakukan penyiksaan terhadap anak dan dewasa dalam tragedi jembatan Kuranji Kota Padang dengan menggunakan Undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan KUHP untuk kasus yang menimpa orang dewasa.
“Kami mendesak Kapolda Sumbar untuk melakukan evaluasi metode dan pendekatan untuk tindakan preventif terjadinya tawuran di Kota Padang. Penggunaan kekerasan dan penyiksaan adalah kesalahan fatal dalam mengatasi tawuran,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga mendesak Komnas HAM Perwakilan Sumbar aktif memantau dan memastikan setiap proses hukum dalam kasus-kasus pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat penegak hukum agar setiap proses hukum berjalan secara objektif, profesional dan transparans yang memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
“Keluarga korban mendesak polisi segera mencari pelaku yang menyebabkan anak-anaknya tersiksa dan meninggal dunia. Lebih lanjut, ibu korban menyampaikan permohonan untuk memberikan keadilan bagi anaknya dan menjatuhi hukuman yang berat bagi pelaku yang menyebabkan anaknya menderita. Keluarga korban menyayangkan kepolisian yang belum memberikan informasi jelas atas kasus ini dan ingin segera kasusnya dituntaskan seadil mungkin,” katanya.
Tidak Jelas
Setelah sempat mempertanyakan informasi tak jelas terkait penemuan mayat di Kuranji, Kota Padang beberapa waktu lalu, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) kini menyebut bahwa polisi tengah menyelidiki terkait kasus tersebut.
Polisi, katanya, saat ini masih melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat seorang anak laki-laki yang diketahui bernama Afif Maulana (13) yang merupakan salah satu pelajar SMP di Kota Padang.
“Hingga sampai saat ini pihak kepolisian dari Polresta Padang masih melakukan penyelidikannya,” kata Dwi kata keterangan tertulisnya, Kamis (20/6/2024) malam.
Namun, ia tak menjelaskan secara detil sejauh mana perkembangan penyelidikan yang dilakukan polisi terkait kasus tersebut.
Pasca ditemukannya mayat seorang anak laki-laki di Bypass tepatnya di bawah jembatan Kuranji Kota Padang pada Minggu (9/6/2024), ia mengatakan, mayat tersebut di bawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pada Senin (10/6/2024), juga telah dilakukan autopsi yang dilakukan oleh dokter forensik,” katanya.
Selain itu, Kombes Dwi Sulistyawan juga sesumbar mengeklaim telah meminta keterangan dari beberapa masyarakat sebagai saksi atas penemuan jasad Afif Maulana.
“Jadi jika ada informasi dari masyarakat, agar dapat disampaikan kepada kami (polisi) untuk kemudian kami tindaklanjuti sehingga tidak terjadi simpang siur informasi,” katanya.
Atas nama Polda Sumbar, ia menyampaikan duka terhadap pihak keluarga korban atas peristiwa yang terjadi.
“Kami menyampaikan duka cita atas ini, dan kepada keluarga korban kami sampaikan bahwa kasus penemuan mayat ini akan kami tuntaskan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Kombes Dwi Sulistyawan mempertanyakan tudingan yang menyebut bahwa AF meninggal dunia karena disiksa oleh oknum anggota Polri.
“Yang ngomong siapa itu? Terus mau dibesar-besarkan informasi yang tidak jelas itu?,” katanya via pesan singkat.
Bahkan, Kombes Dwi Sulistyawan mengatakan hanya Radarsumbar.com saja yang menanyakan kasus itu ke Kapolda, Irjen Suharyono, dirinya hingga Kapolresta Padang Padang (Plh Kapolresta Padang Padang, red), AKBP Ruly Indra Wijayanto.