LBH Padang Pertanyakan Integritas Aparat Polisi Dalam Kasus Penemuan Mayat di Sungai Kuranji

Selain AM, penyiksaan juga dilakukan terhadap lima anak dan dua orang dewasa berumur 18 tahun yang menyebabkan luka-luka akibat penyiksaan diduga dilakukan oleh anggota kepolisian.

Pihak keluarga korban dari Almarhum Afif Maulana melaporkan kejadian dugaan penyiksaan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi ke Komnas HAM Sumbar. (Foto: Dok. LBH Padang)

Pihak keluarga korban dari Almarhum Afif Maulana melaporkan kejadian dugaan penyiksaan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi ke Komnas HAM Sumbar. (Foto: Dok. LBH Padang)

PADANG, RADARSUMBAR.COMLembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mempertanyakan integritas polisi dalam proses penegakan hukum terkait kasus penemuan mayat seorang anak bernama Afif Maulana (13) di Sungai bahwa Jembatan Bypass Kuranji pada Minggu (9/6/2024) lalu.

“Berdasarkan hasil investigasi kami, korban dan rekannya dituduh akan melakukan tawuran dan kemudian mereka mendapatkan banyak tindakan penyiksaan, diduga dilakukan oleh oknum anggota Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli pada tanggal 9 Juni 2024 pukul 03.30 WIB dini hari,” kata Ketua LBH Padang, Indira Suryani dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/6/2024) malam.

Seharusnya, kata Indira, polisi harus menerapkan asas praduga tak bersalah kepada remaja yang diamankan, bukan dengan melakukan penyiksaan.

“Selain AM, penyiksaan juga dilakukan terhadap lima anak dan dua orang dewasa berumur 18 tahun yang menyebabkan luka-luka akibat penyiksaan diduga dilakukan oleh anggota kepolisian. Mereka mendapatkan penyiksaan berupa dicambuk, disetrum, dipukul dengan rotan atau manau, ditendang motor ataupun langsung ke tubuh korban dan mendapatkan sulutan rokok ditubuh korban. Bahkan ada keterangan yang kami dapatkan, adanya kekerasan seksual berupa memaksa ciuman sejenis,” katanya.

Pihaknya mengecam segala bentuk tindakan penegakan hukum yang dilakukan dengan cara melanggar hukum dan HAM.

“Kami tegaskan (oknum) polisi yang melakukan penyiksaan terhadap anak-anak adalah penjahat HAM yang pantas untuk dipecat dari korps kepolisian,” katanya.

Indira meminta Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono memproses hukum semua anggotanya yang melakukan penyiksaan terhadap anak dan dewasa dalam tragedi jembatan Kuranji Kota Padang dengan menggunakan Undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan KUHP untuk kasus yang menimpa orang dewasa.

“Kami mendesak Kapolda Sumbar untuk melakukan evaluasi metode dan pendekatan untuk tindakan preventif terjadinya tawuran di Kota Padang. Penggunaan kekerasan dan penyiksaan adalah kesalahan fatal dalam mengatasi tawuran,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga mendesak Komnas HAM Perwakilan Sumbar aktif memantau dan memastikan setiap proses hukum dalam kasus-kasus pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat penegak hukum agar setiap proses hukum berjalan secara objektif, profesional dan transparans yang memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

“Keluarga korban mendesak polisi segera mencari pelaku yang menyebabkan anak-anaknya tersiksa dan meninggal dunia. Lebih lanjut, ibu korban menyampaikan permohonan untuk memberikan keadilan bagi anaknya dan menjatuhi hukuman yang berat bagi pelaku yang menyebabkan anaknya menderita. Keluarga korban menyayangkan kepolisian yang belum memberikan informasi jelas atas kasus ini dan ingin segera kasusnya dituntaskan seadil mungkin,” katanya.

Tidak Jelas

Setelah sempat mempertanyakan informasi tak jelas terkait penemuan mayat di Kuranji, Kota Padang beberapa waktu lalu, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) kini menyebut bahwa polisi tengah menyelidiki terkait kasus tersebut.

Polisi, katanya, saat ini masih melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat seorang anak laki-laki yang diketahui bernama Afif Maulana (13) yang merupakan salah satu pelajar SMP di Kota Padang.

“Hingga sampai saat ini pihak kepolisian dari Polresta Padang masih melakukan penyelidikannya,” kata Dwi kata keterangan tertulisnya, Kamis (20/6/2024) malam.

Namun, ia tak menjelaskan secara detil sejauh mana perkembangan penyelidikan yang dilakukan polisi terkait kasus tersebut.

Pasca ditemukannya mayat seorang anak laki-laki di Bypass tepatnya di bawah jembatan Kuranji Kota Padang pada Minggu (9/6/2024), ia mengatakan, mayat tersebut di bawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pada Senin (10/6/2024), juga telah dilakukan autopsi yang dilakukan oleh dokter forensik,” katanya.

Selain itu, Kombes Dwi Sulistyawan juga sesumbar mengeklaim telah meminta keterangan dari beberapa masyarakat sebagai saksi atas penemuan jasad Afif Maulana.

“Jadi jika ada informasi dari masyarakat, agar dapat disampaikan kepada kami (polisi) untuk kemudian kami tindaklanjuti sehingga tidak terjadi simpang siur informasi,” katanya.

Atas nama Polda Sumbar, ia menyampaikan duka terhadap pihak keluarga korban atas peristiwa yang terjadi.

“Kami menyampaikan duka cita atas ini, dan kepada keluarga korban kami sampaikan bahwa kasus penemuan mayat ini akan kami tuntaskan,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Kombes Dwi Sulistyawan mempertanyakan tudingan yang menyebut bahwa AF meninggal dunia karena disiksa oleh oknum anggota Polri.

“Yang ngomong siapa itu? Terus mau dibesar-besarkan informasi yang tidak jelas itu?,” katanya via pesan singkat.

Bahkan, Kombes Dwi Sulistyawan mengatakan hanya Radarsumbar.com saja yang menanyakan kasus itu ke Kapolda, Irjen Suharyono, dirinya hingga Kapolresta Padang Padang (Plh Kapolresta Padang Padang, red), AKBP Ruly Indra Wijayanto.

“Yang lain tidak ada (membuat beritanya), maksudnya apa? Anda mau membuat beritanya biar tambah ramai yah? Jangan seperti berita tentang Kasat Reskrim (Polres) Pessel,” katanya.

Titik Terang

Teka-teki penyebab kematian Afif Maulana (13) yang ditemukan mengambang di sungai Batang Kuranji, tepatnya di jembatan samping Uje BP Cafe, Jalan Bypass KM 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang Padang, pada Minggu (9/6/2024) mulai menemukan titik terang.

Kasus tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah rekan korban bernama Adit menceritakan kejadian yang menimpanya dan korban Afif sebelum peristiwa nahas itu terjadi.

Lewat video yang diposting akun TikTok @riki.lesmana6, Adit menjelaskan, kejadian itu bermula ketika pada Sabtu (8/6/2024) malam, petugas kepolisian menghalau sejumlah remaja yang hendak tawuran. Saat itu Adit dan korban yang mengendarai motor juga termasuk dalam rombongan yang dikejar.

Saat pengejaran itu, Adit mengaku mendapat perlakuan tidak mengenakkan dari petugas. Motor yang dikendarainya bersama Afif seketika ditendang, hingga membuatnya berdua terjatuh.

“(Polisi) tidak ada nyuruh berhenti, langsung (motor, red) ditendang saja,” terang Adit dinukil Radarsumbar.com, Minggu (16/6/2024) siang.

Usai jatuh, Adit mengaku, langsung bangun untuk mencari handphone (HP) miliknya yang ikut terjatuh. AF yang jatuh tak jauh darinya juga ikut bangkit. Saat itu terjadi percakapan antara Adit dan Afif.

Afif sempat mengutarakan kepada Adit untuk melompat dari atas jembatan ke bawah sungai Batang Kuranji. Namun rencana AF mendapat penolakan dari Adit.

Jarak kami hanya sekitar 2,5 meter. Waktu itu Afif sempat bertanya, melompat kita Bang Dit. Saya jawab, tidak. Abang mau menyerahkan diri. Abang mau cari HP dulu,” kata Adit menirukan percakapan mereka berdua.

Usai percakapan itu, Adit langsung diamankan petugas. Ia bersama sejumlah remaja lainnya yang ikut diamankan dibawa ke Mapolsek Kuranji. Sejak saat itu Adit mengaku tidak lagi melihat Afif.

Dugaan tindakan kekerasan yang dialami Adit berlanjut hingga di Mapolsek Kuranji. Di kantor tersebut, Adit mengaku disetrum hingga ditendang.

“Tiba di Polsek Kuranji, kami langsung disetrum. Juga ditendang dengan sepatunya. Kalau menangis, malah dipukul,” beber Adit.

Bahkan kata Adit, ada yang disuruh berguling-guling. “Ada yang disuruh guling-guling,” ujarnya.

Adit melanjutkan, kemudian pada Minggu (9/6/2024), Adit bersama remaja lainnya dikumpulkan. Kembali, pada Minggu tersebut, Adit juga tak melihat Afif. Adit mengaku dirinya sempat mendapatkan ancaman.

“Siapa yang coba mengadu, dan saya diproses, kalian bakal dimasukkan ke sel,” kata Adit menirukan ucapan petugas.

Adit mengaku, tak satu pun barang bukti senjata tajam yang diamankan petugas saat itu.

“Ndak ada BB (barang bukti) dapat malam itu. (Saya, red) ndak ada bawa sajam,” jawab Adit ketika ditanya terkait senjata tajam.

Adit menduga, Afif melompat ke bawah sungai karena dirinya tidak lagi melihat Afif sejak jatuh dari atas motor.

Adit juga menduga, keputusan Afif melompat ke bawah sungai juga disebabkan ketakutannya kepada orangtuanya jika ia ketahuan ditangkap polisi.

“Dia (Afif) takut dimarahi orangtuanya kalau ketahuan ditangkap,” ujar Adit yang mengalami sejumlah luka di tubuh akibat kejadian tersebut.

Diberitakan sebelumnya, masyarakat di kawasan Bypass Kota Padang digegerkan dengan penemuan jasad seorang anak-anak tanpa identitas dengan kondisi mengapung.

Korban dengan jenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan mengapung di permukaan Sungai Kuranji atau tepatnya di bawah bawah jembatan samping Uje BP Cafe, Jalan Bypass KM 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang Padang.

Penemuan mayat tersebut dilaporkan pada Minggu (9/6/2024) siang pukul 11.55 WIB. “Identitas korban belum diketahui,” kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kuranji, Kompol Nasirwan via keterangan tertulis jauh sebelum identitas korban terungkap dan kasus tersebut menjadi buncah. (rdr)

Exit mobile version