“Pada pelaksanaan penertiban ada tujuh unit motor yang parkir di atas trotoar kita gemboskan bannya bersama dinas perhubungan, serta ada 2 unit mobil dan 2 unit betor (becak motor) milik PKL yang kita amankan,” tuturnya.
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Satpol PP Kota Padang Eka Putra Irwandi
menambahkan, dua unit mobil dan dua unit betor tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Kota Padang.
“Kita akan serahkan barang bukti tersebut ke PPNS Satpol PP Kota Padang, untuk didata dan diproses sesuai aturan yang berlaku,” terangnya. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman