Parkir Sembarangan, Tim Gabungan di Padang Amankan Tujuh Motor dan 4 Kendaraan PKL

Tim gabungan di Padang mengamankan sejumlah kendaraan yang parkir sembarangan. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama Dinas Perhubungan, melakukan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di depan rumah sakit di Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara.

“Kegiatan ini adalah penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di atas trotoar dan kendaraan yang berjualan di bahu jalan,” kata Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, Rabu (25/6/24).

Menurut dia, kendaraan tersebut melanggar Perda 11 Tahun 2005 Pasal 2 Ayat 3. Penertiban dilakukan karena masih ada PKL yang berjualan bukan di tempatnya dan kendaraan yang tidak patuh atau tidak menempatkan kendaraannya di tempat parkir yang telah ditentukan.

“Pada pelaksanaan penertiban ada tujuh unit motor yang parkir di atas trotoar kita gemboskan bannya bersama dinas perhubungan, serta ada 2 unit mobil dan 2 unit betor (becak motor) milik PKL yang kita amankan,” tuturnya.

Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Satpol PP Kota Padang Eka Putra Irwandi
menambahkan, dua unit mobil dan dua unit betor tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Kota Padang.

“Kita akan serahkan barang bukti tersebut ke PPNS Satpol PP Kota Padang, untuk didata dan diproses sesuai aturan yang berlaku,” terangnya. (rdr)

Exit mobile version