PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan PKL yang berada di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC) Pantai Padang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Senin (1/7/2024).
Plh Kasat Pol PP Padang, Saraman mengatakan, semua pedagang yang berjualan di kawasan Pantai Padang depan LPC sudah diberikan solusi dan difasilitasi tempat berjualan oleh Pemko Padang di dekat jembatan Purus.
“Bukannya berjualan ke tempat yang sudah disediakan, pedagang malah bertahan berjualan di bibir pantai. Semakin ditegur pedagang malah semakin menjadi-jadi dan banyak juga yang meletakkan barang dagangannya di trotoar,” ujar Saraman.
Penertiban ini, dipimpin langsung oleh Kasi Opsdal Eka Putra Irwandi bersama Kasi Kerjasama Okta Purama. Beberapa kursi, meja, payung lipat, dan parang milik pedagang, ditertibkan Satpol PP untuk dijadikan barang bukti dan dibawa ke Mako Pol PP sebagai barang bukti.