PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar), Kombes Dwi Sulistyawan memastikan akan tetap memburu orang yang memviralkan kasus kematian Afif Maulana (13) yang ditemukan meninggal di bawah Jembatan Sungai Kuranji Kota Padang pada Minggu (9/6/2024) lalu.
Menukil laman Tempo.co, Kombes Dwi beralasan bahwa pihak yang memviralkan kematian Afif Maulana telah melanggar Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta melakukan trial by the press atau penghakiman sepihak melalui media massa.
“Bakal tetap kami lanjutkan, tetapi itu nanti,” kata Dwi saat Konferensi Pers di Mapolda Sumbar, Selasa (2/7/2024) sore.
Namun demikian, kata eks Kapolres Sijunjung itu, saat ini pihaknya fokus kepada kasus utama yakni menyelidiki penyebab kematian Afif Maulana.
“Kami masih fokus kepada penyelidikan kasus Afif Maulana. (Memburu yang memviralkan) Itu nanti, ketika kasus yang utama ini selesai. Terkait kasus viral ini Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti yang ada. Namun kami tetap memprioritaskan kasus ini dahulu supaya bisa diselesaikan,” katanya.
Selain itu, kata Dwi, dirinya juga memastikan bahwa polisi belum melakukan pemanggilan ataupun pemeriksaan terhadap pihak yang memviralkan kematian Afif Maulana di media sosial (medsos).
“Kami fokus kepada penanganan kasus kematian Afif Maulana dulu. Belum ada yang memviralkan kami panggil,” katanya.
Terpisah, Paman dari Afif Maulana, Riki Lesmana langsung menunjuk diri di hadapan Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono bahwa ialah orang pertama yang memviralkan kasus kematian keponakannya di medsos TikTok.
Hal tersebut ia sampaikan langsung dalam program Catatan Demokrasi yang ditayangkan oleh stasiun televisi tvOne pada Selasa (2/7/2024) malam.
“Bapak mau cari orang yang viralkan kematian Afif Maulana? Saya orangnya,” kata Riki Lesmana di hadapan Kapolda Sumbar sebagaimana dinukil Radarsumbar.com pada Rabu (3/7/2024) siang.
Dalam momen yang cukup emosional itu, Riki lagi-lagi mengatakan bahwa keponakannya meninggal karena dianiaya oleh oknum polisi di Polsek Kuranji.
“Ini sudah bukan dugaan lagi, saya sudah temui saksi. Saksi Aditya sudah saya temui, ada saksi nomor dua juga (mengatakan bahwa) korban dan saksi ditendang motornya sehingga jatuh. Saksi ini sudah diperlihatkan foto oknum Sabhara ini, mereka mengenali wajahnya, Sabhara ini ikut mukul (Afif Maulana dan saksi). Si Afif bilang, bang lompat yuk, oh tidak fif, abang mau menyerahkan diri. Saksi mengatakan, dia melihat Afif di Polsek Kuranji disiksa di kantor polisi,” katanya.
Namun setelah kasus tersebut menjadi viral, katanya, saksi Aditya sudah tidak bisa ditemui dan harus melalui pihak Polresta Padang.
“Wajar kami minta saksi, kami ini keluarga korban, sekarang sudah tidak diperbolehkan sama Polda. Saya tidak percaya pernyataan Kapolda Sumbar yang bilang Afif tawuran,” katanya.
Keyakinan Riki bahwa keponakannya itu dianiaya oleh oknum polisi juga berdasarkan penjelasan dari seorang anggota TNI yang sangat dekat dengan Afif Maulana.
“Saat saya lihat jasad Afif, ada anggota Marinir (Angkatan Laut) yang memandikan Afif. Dia bilang, ini Ki, ini kayak disiksa, ditendang aparat ini,” katanya.
Kecurigaan keluarga bahwa Afif Maulana meninggal tak wajar, kata Riki Lesmana adalah pada saat proses autopsi terhadap anak dari Afrinaldi (36) dan Anggun Angriani (32) itu di RS Bhayangkara Polda Sumbar.
“Di RS Bhayangkara juga begitu, tidak boleh keluarga menyaksikan proses autopsi, kata petugas mengganggu pekerjaan mereka. Saat ambil jenazah, dilarang, tidak boleh lagi sama petugas, (mereka bilang) dimandikan dan dikafani sama rumah sakit itu. Kalau keluarga mau lihat, lihat saja di rumah sakit. (Keluarga hanya diperlihatkan) cuma wajahnya. Ada luka di bagian kepala,” kata Riki.
Beberapa waktu sebelumnya, Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono mengatakan, pihaknya ingin meminta klarifikasi kepada pemilik medsos yang diduga memviralkan kematian tak wajar seorang remaja bernama Afif Maulana (13).
Remaja asal Kota Padang itu ditemukan meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) siang sekitar pukul 11.00 WIB di bawah Jembatan Sungai Kuranji atau sekitar tujuh jam setelah polisi mengamankan 18 remaja yang diduga hendak tawuran. Beredar informasi korban meninggal karena diduga disiksa oknum anggota Polri.
“Trial by the press yang disampaikan oleh oknum seseorang itu melalui media massa sehingga viral, masih perlu kami dalami. Sehingga kami saat ini masih berupaya untuk mendapatkan yang bersangkutan, untuk kami periksa sejauh mana dan apa yang ia ketahui dan ucapkan di medsos itu,” kata Suharyono beberapa waktu lalu.