Berbekal Kuitansi Bodong, Pelaku Kutip Uang Keamanan dari Sejumlah Toko di Padang

Polisi menangkap pelaku pungutan liar ke sejumlah toko di Kota Padang. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polisi menciduk Agung Mardianto (30) warga Padang Selatan pelaku penipuan berdalih uang keamanan, uang ronda dan uang kebersihan. Aksi pria ini sempat viral di media sosial (medsos).

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap Tim Klewang pada Jumat malam (19/11/2011). Pelaku dalam aksinya memintai uang ke sejumlah toko dengan alasan uang ronda, uang keamanan dan uang kebersihan gapura. Kuitansi tanda terima dibuat sendiri oleh pelaku alias kuitansi bodong.

“Mendapat laporan dari korban, Tim Klewang langsung mencari pelaku. Pelaku kita tangkap saat duduk di depan kampus UPI,” ungkap Rico kepada radarsumbar.com, Sabtu (20/11/2021).

Aksi pelaku kata Rico selama ini membuat warga resah.”Pelaku mengakui perbuatannya. Uang hasil kejahatan itu dibelikan sabu-sabu,” jelas dia. (rdr-007)

Exit mobile version