PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Barat berhasil mengungkap kasus narkotika di wilayah Sumbar. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto saat menggelar jumpa pers, Rabu (30/6/2021) pagi di Mapolda Sumbar.
Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Roedy Yoelianto menyampaikan, dari pengungkapan tersebut pihaknya berhasil menyelamatkan 20 ribu orang dari bahaya narkoba.
Dirinya menerangkan, kasus tersebut berawal petugas Ditresnarkoba menerima informasi terkait akan masuknya barang haram tersebut ke wilayah Sumbar.
Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka berinisial MAK (30) dan IM (31) warga Pekanbaru dengan dibantu oleh anggota Satlantas Polres Padang Pariaman.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1.998,03 gram, dua unit HP dan kendaraan yang digunukan tersangka. “Dari penangkapan ini, kita berhasil menyelamatkan sekitar 20 ribu orang dari bahaya narkoba,” sebutnya.
Selain itu, pihaknya juga berhasil mengungkap dua kasus sebelumnya dalam bulan yang sama. Pertama, Selasa (15/6/2021) dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan barang bukti sebanyak 10 paket besar di pinggir jalan depan Mushalla Al Fallah Jorong Parit, Nagari Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat.
“Seorang tersangka diamankan, yakni AP (36), warga Jorong Ampek Koto Nagari Kinali Pasaman Barat,” jelasnya.