Penemuan Mayat dalam Jurang Sitinjau Lauik, Polisi Lakukan Penyelidikan

Sampai saat ini identitas dari mayat yang berjenis kelamin laki-laki itu belum diketahui, karena tidak ada tanda pengenal korban yang didapatkan dari lokasi.

Penemuan mayat dalam jurang Sitinjau Lauik pada Senin (14/10/2024). (dok. tangkapan layar)

Penemuan mayat dalam jurang Sitinjau Lauik pada Senin (14/10/2024). (dok. tangkapan layar)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polsek Lubuk Kilangan, Padang melakukan penyelidikan atas kasus penemuan mayat di dalam jurang kawasan Sitinjau Lauik, kota setempat pada Senin (14/10/2024).

“Penyelidikan akan dilakukan terhadap peristiwa ini, sementara korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar,” kata Kapolsek Lubuk Kilangan Kompol Sosmedya di Padang, Senin.

Ia mengatakan sampai saat ini identitas dari mayat yang berjenis kelamin laki-laki itu belum diketahui, karena tidak ada tanda pengenal korban yang didapatkan dari lokasi.

Menurutnya tim identifikasi dari Unit Inafis Polresta Padang juga turut diturunkan dalam penyelidikan kasus penemuan mayat itu.

Untuk sementara data yang diperoleh oleh Kepolisian hingga saat ini diketahui korban berjenis kelamin laki-laki dengan usia sekitar 40 tahun.

Sosmedya menceritakan korban ditemukan meninggal dunia di kawasan Sitinjau Lauik tepatnya di dekat jurang Kelok Lawuak, Padang sekitar pukul 13.30 WIB.

Korban ditemukan di jurang sedalam 20 meter lebih dalam keadaan membusuk dan dibungkus menggunakan kain merah.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat kami langsung ke lokasi dan telah memeriksa keterangan saksi mata yang diperlukan,” jelasnya.

Ia mengatakan belum ada kesimpulan yang bisa disampaikan terkait peristiwa penemuan mayat itu, karena proses penyelidikan masih sedang berlangsung.

Pada tempat terpisah, Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Deddy Adriansyah Putra mengatakan Tim Inafis saat ini tengah berusaha mengidentifikasi identitas korban. (rdr/ant)

Exit mobile version