Antisipasi Praktik Judi Online, Pemko Padang Lacak HP ASN

Ilustrasi judi online. (net)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun Non ASN yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk menjauhi praktik judi online (judol).

Meskipun sejauh ini belum ada laporan terkait ASN atau Non ASN Kota Padang yang terlibat judol. Namun, pihaknya akan tetap meningkatkan pengawasan untuk mencegah hal tersebut.

“Kita akan melakukan tracking handphone para ASN, jika nanti ada yang terlibat saat tracking dan ada jejak digitalnya maka akan kita sanksi,” tegasnya saat diwawancara, Kamis (17/10/2024)

Andree Algamar menekankan bahwa judol merupakan kegiatan yang merugikan dan berpotensi merusak, bahkan bisa menyebabkan seseorang jatuh miskin.

“Saya mengimbau teman ASN maupun Non ASN agar menjauhi judi online, karena tidak menguntungkan, malah merusak kita,” tegas Andree Algamar.

Ia menambahkan, judol dapat berdampak buruk pada keluarga dan tidak pernah menguntungkan. Sebagai pelayan masyarakat, pegawai Pemko Padang diharapkan menjadi teladan yang baik dan menjauhi segala bentuk perilaku yang tidak sesuai dengan etika dan aturan hukum.

“ASN sebagai contoh bagi masyarakat, janganlah dekati judi online, tidak ada orang yang kaya karena judi,” ujarnya. (rdr)

Exit mobile version