Tradisi Serak Gulo di Padang Diganjar Penghargaan sebagai WBTB

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Yozarwardi menyerahkan sertifikat penghargaan WBTB Tradisi Serak Gulo pada Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar. ANTARA/HO-Pemkot Padang

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, menerima sertifikat penghargaan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) untuk Tradisi Serak Gulo yang rutin digelar setiap 1 Jumadil Akhir penanggalan Hijriah.

Sertifikat penghargaan WBTB Serak Gulo itu diterima oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar dari Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Yozarwardi Usama Putra, di Pariaman, Selasa.

Andree Algamar mengatakan Tradisi Serak Gulo yang dilakukan oleh warga Muslim keturunan India di Kota Padang merupakan salah satu warisan budaya yang perlu dijaga, karena merupakan satu-satunya di dunia.

“Dengan ditetapkannya tradisi ini sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), diharapkan budaya ini bisa tetap lestari dan semakin dikenal luas. Karena tradisi ini juga menjadi salah satu atraksi yang bisa mengundang datangnya wisatawan,” katanya.

Sementara itu, Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang, Syamdani mengatakan penerimaan sertifikat penghargaan tersebut bermula sejak Pemerintah Kota Padang mengusulkan tradisi Serak Gulo ke Tim Penilaian WBTB pada 2023.

Tradisi Serak Gulo merupakan tradisi turun-temurun yang dijalankan oleh warga Muslim keturunan India di Kota Padang.

Tradisi tersebut digelar setiap tanggal 1 Jumadil Akhir penanggalan Hijriah. Tradisi itu diyakini sebagai simbol rasa syukur dengan berbagi gula atas rezeki yang telah diterima sepanjang tahun.

“Kita berharap penghargaan ini akan memperkokoh Serak Gulo sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda yang dimiliki Kota Padang. Tradisi ini bermula dari India, berlanjut ke Singapura, dan bertahan hingga saat ini di Kota Padang,” sebutnya.

Penghargaan WBTB tersebut diberikan masih atas nama Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Hal itu karena proses penilaian sejak awal dilakukan tim Kementerian itu, sebelum kemudian nomenklatur kementeriannya dipecah pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version