BY pada kesempatan itu juga berharap, anggota FJKIP Kota Padang yang belum bekerjasama di DPRD Kota Padang agar diberi kesempatan untuk kerjasama publikasi.
“Saya rasa syarat harus terdaftar di Dewan Pers perlu kita tinjau kembali, karena kemaren kawan-kawan juga studi tiru ke Bali.”
“Di Bali itu, syarat kerjasama itu hanya pemimpin redaksi harus wartawan utama atau minimal wartawan madya, dan hanya boleh di satu media,” jelasnya.
Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye yang akrab disapa Aye dan Jupri Makdang menyambut baik audiensi tersebut.
“DPRD Kota Padang terbuka terhadap informasi, baik informasi yang disampaikan oleh masyarakat ke DPRD maupun sebaliknya,” ujarnya.
Keterbukaan informasi itu, jelas Aye, termasuk kegiatan kedewanan terkait tupoksi tugas dewan, yaitu legislasi, budgeting dan pengawasan.
“Sepanjang itu tupoksi kedewanan dan kegiatan kedewanan, tentu kami terbuka terhadap informasi kepada publik,” ujarnya.
Soal peningkatan kapasitas jurnalis PJKIP, Aye mengatakan DPRD Kota Padang siap untuk memfasilitasi.
“Jurnalis ini memang harus kita ajak studi tiru. Agar mereka bertambah wawasannya bagaimana peran jurnalis. Nanti bisa kita salurkan melalui Pokir,” tutupnya. (rdr/rel)
BY pada kesempatan itu juga berharap, anggota FJKIP Kota Padang yang belum bekerjasama di DPRD Kota Padang agar diberi kesempatan untuk kerjasama publikasi.
“Saya rasa syarat harus terdaftar di Dewan Pers perlu kita tinjau kembali, karena kemaren kawan-kawan juga studi tiru ke Bali.”
“Di Bali itu, syarat kerjasama itu hanya pemimpin redaksi harus wartawan utama atau minimal wartawan madya, dan hanya boleh di satu media,” jelasnya.
Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye yang akrab disapa Aye dan Jupri Makdang menyambut baik audiensi tersebut.
“DPRD Kota Padang terbuka terhadap informasi, baik informasi yang disampaikan oleh masyarakat ke DPRD maupun sebaliknya,” ujarnya.
Keterbukaan informasi itu, jelas Aye, termasuk kegiatan kedewanan terkait tupoksi tugas dewan, yaitu legislasi, budgeting dan pengawasan.
“Sepanjang itu tupoksi kedewanan dan kegiatan kedewanan, tentu kami terbuka terhadap informasi kepada publik,” ujarnya.
Soal peningkatan kapasitas jurnalis PJKIP, Aye mengatakan DPRD Kota Padang siap untuk memfasilitasi.
“Jurnalis ini memang harus kita ajak studi tiru. Agar mereka bertambah wawasannya bagaimana peran jurnalis. Nanti bisa kita salurkan melalui Pokir,” tutupnya. (rdr/rel)
BY pada kesempatan itu juga berharap, anggota FJKIP Kota Padang yang belum bekerjasama di DPRD Kota Padang agar diberi kesempatan untuk kerjasama publikasi.
“Saya rasa syarat harus terdaftar di Dewan Pers perlu kita tinjau kembali, karena kemaren kawan-kawan juga studi tiru ke Bali.”
“Di Bali itu, syarat kerjasama itu hanya pemimpin redaksi harus wartawan utama atau minimal wartawan madya, dan hanya boleh di satu media,” jelasnya.
Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye yang akrab disapa Aye dan Jupri Makdang menyambut baik audiensi tersebut.
“DPRD Kota Padang terbuka terhadap informasi, baik informasi yang disampaikan oleh masyarakat ke DPRD maupun sebaliknya,” ujarnya.
Keterbukaan informasi itu, jelas Aye, termasuk kegiatan kedewanan terkait tupoksi tugas dewan, yaitu legislasi, budgeting dan pengawasan.
“Sepanjang itu tupoksi kedewanan dan kegiatan kedewanan, tentu kami terbuka terhadap informasi kepada publik,” ujarnya.
Soal peningkatan kapasitas jurnalis PJKIP, Aye mengatakan DPRD Kota Padang siap untuk memfasilitasi.
“Jurnalis ini memang harus kita ajak studi tiru. Agar mereka bertambah wawasannya bagaimana peran jurnalis. Nanti bisa kita salurkan melalui Pokir,” tutupnya. (rdr/rel)
BY pada kesempatan itu juga berharap, anggota FJKIP Kota Padang yang belum bekerjasama di DPRD Kota Padang agar diberi kesempatan untuk kerjasama publikasi.
“Saya rasa syarat harus terdaftar di Dewan Pers perlu kita tinjau kembali, karena kemaren kawan-kawan juga studi tiru ke Bali.”
“Di Bali itu, syarat kerjasama itu hanya pemimpin redaksi harus wartawan utama atau minimal wartawan madya, dan hanya boleh di satu media,” jelasnya.
Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye yang akrab disapa Aye dan Jupri Makdang menyambut baik audiensi tersebut.
“DPRD Kota Padang terbuka terhadap informasi, baik informasi yang disampaikan oleh masyarakat ke DPRD maupun sebaliknya,” ujarnya.
Keterbukaan informasi itu, jelas Aye, termasuk kegiatan kedewanan terkait tupoksi tugas dewan, yaitu legislasi, budgeting dan pengawasan.
“Sepanjang itu tupoksi kedewanan dan kegiatan kedewanan, tentu kami terbuka terhadap informasi kepada publik,” ujarnya.
Soal peningkatan kapasitas jurnalis PJKIP, Aye mengatakan DPRD Kota Padang siap untuk memfasilitasi.
“Jurnalis ini memang harus kita ajak studi tiru. Agar mereka bertambah wawasannya bagaimana peran jurnalis. Nanti bisa kita salurkan melalui Pokir,” tutupnya. (rdr/rel)